Pekanbaru, desapedia.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar meminta agar rekrutmen tenaga pendamping desa dari level desa hingga level nasional menggunakan sistem promosi dari internal.
Hal ini agar jenjang karir pendamping desa lebih jelas, serta peningkatan kapasitasnya lebih terencana dan sistematis.
“Karena kalau tingkat kabupaten, provinsi dan nasional dilakukan rekrutmen, terus kapan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang berada dilevel desa itu bisa naik karirnya. Karena itu, untuk rekrutmen saya ingin basisnya PLD. Sehingga PLD yang bagus-bagus nantinya bisa naik jadi PD terus naik jadi TA kabupaten, provinsi hingga nasional,” katanya dalam Rapat Koordinasi Penguatan Pendamping dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Riau di Pekanbaru pada Minggu (19/3) malam.
Menurut menteri yang akrab disapa Gus Halim ini, jenjang karir yang jelas akan meningkatkan kinerja dan kapasitas tenaga pendamping desa. Sehingga keberadaan tenaga pendamping pasti akan jauh lebih eksis lagi.
“Oleh karena itu, saya minta agar kinerja semua teman-teman pendamping desa baik dari nasional, provinsi, kabupaten hingga tingkat desa ini harus terus di maksimalkan,” katanya.
Peningkatan kapasitas ini penting. Karena salah satu tugas utama Tenaga Pendamping Profesional desa adalah mensosialisasikan ke publik tentang berbagai hal yang terjadi didesa. Utamanya dalam hal pemanfaatan dana desa.
Menurut Gus Halim sejumlah laporan perlu diketahui oleh publik seperti hasil pemanfaatan dana desa tahun 2022, Total APBDes seluruh Indonesia dan lainnya yang dihasilkan dari para tenaga pendamping profesional.
“Itulah makanya, saya akan terus menekan agar kinerja kita terus maksimal dan terus disampaikan kepublik yang secara langsung maupun tidak langsung bahwa itu adalah hasil kerja kita semua,” pungkasnya. (Red)