Bekasi, desapedia.id — Sumardi terpilih sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Keterwakilan Wilayah Dusun III, Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dalam Pemilihan Anggota BPD masa bakti 2026–2034, Sabtu (23/5/2026). Sumardi mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan warga. Baginya, terpilih bukan sekadar pencapaian pribadi, melainkan tanggung jawab besar untuk menyuarakan kebutuhan masyarakat Dusun III di…