Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Uji Sahih RUU Wilayah Negara, DPD RI Dorong Kesejahteraan Wilayah Perbatasan dan Kedaulatan NKRI

Uji Sahih RUU Wilayah Negara, DPD RI Dorong Kesejahteraan Wilayah Perbatasan dan Kedaulatan NKRI - Desapedia

Komite I DPD RI menggelar focus group discussion (FGD) di Manado, Sulawesi Utara. (Dok. DPD RI)

Manado, desapedia.id – Dalam rangka Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Wilayah Negara, Komite I DPD RI menggelar focus group discussion (FGD) secara bersamaan di Manado, Sulawesi Utara dan Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (16/7/2019).

Untuk pelaksanaan FGD di Manado, Komite I DPD RI bekerjasama Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), dan menggandeng Universitas Tanjungpura (Untan) untuk di Pontianak.

Di Manado, rombongan Komite I DPD RI dipimpin Benny Rhamdani selaku Ketua Komite I DPD RI. Dalam sambutannya, Benny memaparkan bahwa DPD RI mengambil momentum untuk menguatkan kebijakan pembangunan kawasan perbatasan melalui inisiatif pengusulan RUU Wilayah Negara.

Dia menjelaskan, meskipun dalam UU Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara sudah memberikan penegasan teritori wilayah negara Indonesia, namun secara nyata belum memberi perhatian pada aspek kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.

“Pembangunan wilayah perbatasan harus diprioritaskan pemerintah, karena selain sebagai garda depan dan harga diri bangsa, juga menjadi cermin kedaulatan negara,” kata Benny dalam keterangan tertulis yang diterima Desapedia.id.

Dia melanjutkan, “Kita bersyukur bahwa pemerintah sekarang memberikan perhatian penuh terhadap pembangunan Indonesia Timur dan wilayah-wilayah perbatasan, baik laut maupun darat. Ini harus kita sambut dengan memberikan payung hukum dalam bentuk undang-undang yang lebih kuat nantinya.”

Sementara itu, dalam sambutan tertulis Gubernur Sulawesi Utara yang disampaikan Asistensi I Pemprov Sulut, Edison Humiang, menyampaikan bahwa membangun wilayah perbatasan harus menggunakan pendekatan di luar konteks normal. Maksudnya, tidak dalam hitungan untung rugi dan investasi namun diletakkan dalam kerangka kedaulatan dan kesejahteraan masyarakat perbatasan. Di Sulut sendiri ada dua Kabupaten yang bertetangga langsung dengan Filipina, yakni Miangas dan Marore.

“Kebijakan program, kegiatan dan rencana pembangunan wilayah negara, khususnya perbatasan harus mampu meng-cover setiap aspek kebutuhan daerah perbatasan sesuai dengan karakteristik daerah otonom itu sendiri,” paparnya.

Uji Sahih RUU Wilayah Negara, DPD RI Dorong Kesejahteraan Wilayah Perbatasan dan Kedaulatan NKRI - Desapedia

Adapun pakar hukum laut sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, Flora Pricilia Kalalo, menegaskan bahwa RUU Wilayah Negara harus dapat diselaraskan dengan 5 pilar poros maritim Presiden Jokowi.

Uji Sahih RUU Wilayah Negara, DPD RI Dorong Kesejahteraan Wilayah Perbatasan dan Kedaulatan NKRI - Desapedia
Flora Pricilia Kalalo

“Oleh karenanya, implementasi kekuatan eksekutorialnya menjadi penting. Belajar dari pengalaman kelembagaan yang mengawal perbatasan selama ini masih minim kewenangan,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, hadir beberapa narasumber lainnya. Diantaranya Ketua Tim Ahli RUU Wilayah Negara, Basilio Arraujo; Kepala BPP Sulawesi Utara, Jemmy Gagola; perwakilan Kemendari, Alvius Dailami; dan pemerhati wilayah perbatasan, Irfan Basri. (Red)

Scroll To Top