Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

RUU Daya Saing Daerah, Mewujudkan Daerah Berdaya Saing Global

RUU Daya Saing Daerah, Mewujudkan Daerah Berdaya Saing Global - Desapedia

Kunjungan Kerja Komite I DPD RI ke Surabaya dalam rangka penguatan materi RUU DSD (dok).

Surabaya, desapedia.id – Rancangan Undang-Undang tentang Daya Saing Daerah (RUU DSD) diharapkan mampu mengangkat daerah-daerah, khususnya daerah-daerah yang masih tertinggal agar mampu berdaya saing global.

Hal ini terungkap dalam Kunjungan Kerja Komite I DPD RI ke Surabaya dalam rangka penguatan materi RUU DSD, Senin (25/03/2019).

Rombongan Komite I dipimpin Senator Jawa Timur, Abdur Qadir Amir Hartono (Gus Ton). Anggota Komite I lainnya yang ikut dalam rombongan, diantaranya Senator Bangka Belitung Tellie Gozilie,  Senator Yogyakarta A. Hafid Asrom, dan Senator Bali I Gusti Arya Wedakarna.

Rombongan diterima langsung oleh aparatur Pemerintah Provinsi Jawa timur, salah satunya Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi.

Gus Ton dalam pemarannya mengatakan bahwa RUU DSD merupakan “pintu masuk” pemerintah untuk melakukan berbagai intervensi kebijakan terhadap model pembangunan di daerah pada masa mendatang.

“Proses menuju kemandirian suatu daerah dalam era globalisasi saat ini, tidaklah terlepas dari perlu adanya daya saing dalam membentuknya, holistik dan menyeluruh,” kata Gus Ton dalam keterangan tertulis yang diterima Desapedia.id.

Lebih lanjut dia memaparkan, daya saing tidak hanya berorientasi ekonomi saja, tetapi juga menyangkut kemampuan daerah untuk menghadapi tantangan dan persaingan global demi terwujudnya kesejahteraan hidup masyarakat yang nyata dan berkelanjutan, serta dapat diterima oleh seluruh masyarakat.

Dalam konteks global, indeks daya saing global atau Global Competitiveness Index 2018 yang dirilis oleh World Economic Forum (WEF), menyebutkan, peringkat daya saing Indonesia naik dua peringkat ke peringkat 45 dari 140 negara.

Sementara, daya saing regional Indonesia yang dipublikasikan Asian Competitiveness Institute 2017, menunjukkan bahwa 5 provinsi dengan peringkat daya saing terbaik adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Sedangkan daerah yang peringkat daya saingnya masih sangat rendah yaitu Papua Barat, Papua, Maluku Utara, NTT dan Maluku.

Dalam konteks Jawa Timur, Gus Ton menambahkan bahwa masih terdapat beberapa bagian wilayah di Provinsi Jatim khususnya pulau-pulau di bagian selatan (Probolinggo dan sekitarnya), dan di sekitar Madura yang masih perlu diperhatikan serius.

“Kawasan Selatan dan Madura masih perlu mendapatkan sentuhan pembangunan infrastruktur, baik jalan maupun pelabuhan serta transportasi laut yang mampu mendongkrak percepatan pembangunan di wilayah tersebut,” paparnya.

Dia menambahkan, pengembangan kawasan pelabuhan Probolinggo, infrastruktur jalan dan kereta api, serta pengembangan wisata bahari di Pulau Gili Kepatang sampai Pulau Gili Iyang perlu difasilitasi, dan didorong pemerintah baik pusat maupun daerah.

“Kondisi ini tentunya tidak hanya terjadi di Jatim, akan tetapi juga di daerah lainnya. Menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua tentunya untuk memperbaiki daya daing lokal dari berbagai provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Harapan besar tersebut sejatinya didukung  regulasi yang memadai. Butuh sebuah undang-undang untuk mendukung upaya percepatan daya saing daerah yang kini telah menjadi isu global,” ujar Gus Ton.

Sementara itu, Wahid Wahyudi, mengungkapkan, walaupun Provinsi Jatim termasuk daerah yang memiliki daya saing yang baik di tingkat nasional dan jawa khususnya, akan tetapi di internal Jatim sendiri (antar kabupaten/kota dan antar kawasan) masih terdapat ketimpangan.

“Misalnya wilayah tengah dan utara yg sangat maju, tapi berbanding terbalik dengan wilayah selatan dan pulau-pulau di seputar Madura,” ucapnya.

Karena itu, lanjut Wahid, Pemda Jatim sedang mengembangkan kawasan selatan melalui pengembangan pelabuhan, jalur kereta api, jalur darat dan udara di kawasan selatan, termasuk mengembangkan kawasan Suramadu (bagian madura) yang sudah direncakan sejak 13 tahun lalu.

Untuk pulau-pulau terpencil, Pemda Jatim juga akan mengembangkan jalur transportasi laut dan pelabuhan, serta mengembangkan wisata bahari di pulau Gili Ketapang maupun Gili Iyang.

“RUU DSD Komite I ini kami harapkan mampu memberikan dorongan dan intervensi kepada pemerintah terhadap pengembangan daerah-daerah di Jatim khususnya yang masih tertinggal. Pemda Jatim juga sudah menerbitkan Perda Penanaman Modal dalam rangka meningkatkan daya saing di Provinsi Jatim,” kata Wahid.

Hal yang sama juga diungkapkan perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Timur. “Intervensi pemerintah sangat penting dalam pengembangan daerah-daerah yang belum mampu berdaya saing, seperti kawasan Suramadu dengan mengadopsi perkembangan teknologi 4.0 yang tentu saja membutuhkan biaya dan keberpihakan pemerintah,” katanya.

Adapun perwakilan Universitas Surabaya menekankan perlunya pengembangan kualitas SDM untuk menopang kemajuan daerah. “Dunia pendidikan khususnya perguruan tinggi diharapkan mampu mendukung daya saing daerah dengan melahirkan inovasi-inovasi yang aplikatif bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim menekankan pentingnya pemerintah terlibat dari proses pembangunan ekonomi masyarakat, mulai dari hulu hingga hilir termasuk dalam membantu membuka pasar.

Sedangkan Senator Tellie Gozellie menekankan pentingnya daerah mengembangkan industri pariwisata yang mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dan ekonomi daerah.

Adapun Senator Hafid dan Senator I Gusti Arya menekankan pentingnya sinergitas antar daerah antar provinsi guna mempercepat pemerataan daya saing dan kesejahteraan masyarakat daerah, seperti Yogyakarta dengan Surabaya, dan Bali dengan Surabaya. (Red)

Scroll To Top