Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Komigi Minta Menteri Keuangan Benahi Transfer Dana Otonomi Khusus ke Daerah

Jacob Essau Komigi

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Jacob Essau Komigi (FOTO/Dok)

Jakarta, desapedia.id – Wakil Ketua Komite I DPD RI, Jacob Esau Komigi meminta Menteri Keuangan membenahi mekanisme transfer dana otonomi khusus (otsus) Papua Barat ke daerah.

Langkah tersebut sebagai upaya menghindari terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang kerap terjadi setiap tahun anggaran dalam realisasi dana otonomi khusus di Papua Barat.

Menurut Senator daerah pemilihan (dapil) Provinsi Papua Barat ini, salah satu faktor rendahnya penyerapan anggaran dana otsus di Papua Barat tahun 2018 adalah terkait mekanisme pemerintah dalam mentransfer dana otsus.

“Saya minta Menkeu benahi transfer dana otsus Papua Barat dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) agar tidak terjadi SiLPA di provinsi, kabupaten dan kota. Pengawasan fisik dari pusat juga harus tepat waktu agar kami mengajukan program dan anggarannya tepat waktu juga,” tegas Jacob pada Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Wakil Menteri Keuangan membahas pelaksanaan otonomi khusus Papua, Papua Barat dan Aceh, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018).

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyebutkan bahwa mekanisme transfer dana otsus setiap tahunnya sebanyak 3 kali, yaitu Maret sebesar 30 persen, Agustus 45 persen dan Oktober 25 persen.

Namun demikian, proses transfer itu tetap melihat hasil perkembangan dilapangan, kemajuan fisik dan pertimbangan Mendagri.

“Saya kira ini bagian yang paling penting yang harus dibenahi oleh pemerintah pusat agar pelaksanaan dana otsus Papua Barat bisa lebih baik lagi,” ungkap Jacob. (Red)

Scroll To Top