Lewati ke konten

Ketua DPR Dukung Wacana Pemda Investasikan Dana untuk Penanganan Bencana

Ketua DPR Dukung Wacana Pemda Investasikan Dana untuk Penanganan Bencana - Desapedia

Ilustrasi (Ist)

Jakarta, desapedia.id – Koordinator Lapangan Bidang Edukasi Kebencanaan Pulau Lombok Tim Universitas Indonesia, Fatma Lestari mengusulkan wacana agar pemerintah daerah (Pemda) menginvestasikan dana anggaran untuk kebencanaan, guna mengurangi resiko kerugian infrastruktur serta dampak sosial dan psikologi warga akibat bencana.

Menanggapi wacana tersebut, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendukung wacana tersebut dengan tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku mengenai pengelolaan APBN/APBD untuk penanggulangan dana bencana. Hal itu mengingat selama ini pengaturan mengenai bencana masuk ke dalam urusan pilihan di Pemda.

Oleh sebab itu, kader Partai Golkar yang biasa disapa Bamsoet ini akan mendorong Pemda untuk menjadikan urusan tersebut menjadi urusan wajib karena Indonesia rawan bencana seperti banjir, tanah longsor, gunung meletus, dan gempa-tsunami.

“Guna menjadikan urusan bencana sebagai urusan wajib Pemda, Pimpinan DPR akan mendorong Pemda bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menetapkan mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan dana anggaran untuk kebencanaan,” kata Bamsoet, di Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Terkait masih minimnya pemahaman masyarakat tentang pengurangan resiko bencana, Bamsoet ingin mendorong BPBD memberikan arahan ke masyarakat tentang mitigasi bencana. Misalnya, seperti mengetahui apa yang harus dilakukan dan dihindari serta mengetahui cara penyelamatan diri jika terjadi bencana.

Wacana yang berbeda diusulkan oleh Guru Besar Universitas Indonesia (UI) dan Ketua Pengabdian Masyarakat Desa dan Klaster Riset Democracy and Local Governance Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Professor Irfan Ridwan Maksum.

Menurutnya, urusan bencana ini seharusnya malah menjadi urusan pemerintah pusat. Hal ini dikemukakan Irfan dengan alasan perlunya standar internasional dan nasional yang sama di setiap daerah.

“Kalau dikasih ke daerah bisa beda-beda antar daerah. Karena itu urusan bencana jadi urusan pusat saja,” tegas Irvan. (Red)

Kembali ke atas laman