Lewati ke konten

Kemendes PDTT Minta Pelaku UKM Bisa Pasarkan Produknya Secara Online

Kemendes PDTT Minta Pelaku UKM Bisa Pasarkan Produknya Secara Online - Desapedia

Ilustrasi (Ist)

Jakarta, desapedia.id – Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Samsul Widodo berharap para pengrajin dan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dapat memasarkan produknya melalui teknologi elektronik dengan memanfaatkan jaringan internet atau e-commerce.

Hal itu disampaikan Samsul Widodo dalam rapat strategis pemasaran produk unggulan makanan berbasis kemitraan e-commerce di daerah tertinggal yang diturut dihadiri oleh para pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), seperti dikutip desapedia.id dari laman resmi Kemendes PDTT, Kamis (31/01/2019).

Samsul memaparkan bahwa besarnya potensi e-commerce. Potensi tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk mengenalkan sekaligus memasarkan produk unggulannya melalui online.

“Melalui Dekranasda, kita berharap ibu-ibu pengrajin dan pelaku UKM di daerah bisa diarahkan untuk mengenal e-commerce. Untuk itu kita telah dan akan terus melakukan pelatihan-pelatihan e-commerce di daerah bekerjasama dengan beberapa marketplace seperti Shopee dan Bukalapak,” katanya.

Samsul juga berpesan, “Sekali lagi, kami berharap mereka (Pengurus Dekranasda) dapat turut mengembangkan produk didaerahnya masing-masing dengan mengenalkan pemasaran melalui e-commerce kepada para pengrajin agar produknya semakin dikenal, dan dapat menambah pendapatan.” (Red)

Scroll To Top