Lewati ke konten

Dana Desa Ternyata Tak Efektif Pangkas Pengangguran

Dana Desa Ternyata Tak Efektif Pangkas Pengangguran - Desapedia

Ilustrasi pedesaan (desapedia.id)

Jakarta, desapedia.id – Anggaran Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat ternyata tidak cukup efektif untuk menurunkan tingkat pengangguran di pedesaan.

Padahal, besaran Dana Desa yang dianggarkan cukup besar dan terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tercatat, Dana Desa pada tahun 2015 sebesar Rp20,67 triliun. Lalu, tahun 2016 sebesar Rp46,98 triliun. Kemudian di tahun 2017 dan 2018 naik menjadi Rp60 triliun. Dan di tahun 2019, kembali naik menjadi Rp70 triliun.

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance, Eko Listiyanto, menjelaskan, dari sekitar 124 juta tenaga kerja saat ini, sebanyak hampir 60% bekerja di sektor informal. Mereka, kata Eko, banyak bekerja di sektor pertanian hingga dagang dan jasa.

“Dari sisi lokasi, jumlah pengangguran saat ini lebih banyak berada di wilayah perkotaan dibanding pedesaan. Walau begitu, jumlah pengangguran di pedesaan justru mengalami kenaikan,” kata kata Eko dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Karena itu, menurut Eko, Dana Desa yang telah digelontorkan pemerintah belum bisa banyak mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.

“Pengangguran 2015-2016 itu memang turun di desa. Tapi 2017-2018 justru meningkat. Ada Dana Desa yang meningkat dari tahun ke tahun, tapi tingkat pengangguran di desa naik. Jadi Dana Desa belum jadi obat mujarab,” ucapnya.

Terpisah, Wali Nagari (Kepala Desa) Desa Lubuk Alung, Kabupaten Pariaman, Hilman. H turut memberikan komentarnya. Menurut Hilman, sejak ada program Padat Karya Tunai Dana Desa, jumlah pengangguran di desanya menurun.

“Harusnya program Padat Karya Tunai Dana Desa ini berjalan sejak awal pelaksanaan Dana Desa. Karena menurut saya cukup efektif menekan jumlah pengangguran di desa-desa,” ujarnya saat dihubungi Desapedia.id.

Selain itu, Agar Dana Desa bisa bermanfaat menekan jumlah pengangguran di desa, Hilman meminta kepada pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang memprioritaskan Dana Desa untuk pemberdayaan masyarakat desa.

Selama ini, lanjutnya, regulasi pemerintah pusat soal pemberdayaan masyarakat desa masih belum jelas. Dengan pemberdayaan, Hilman yakin akan membuka lapangan pekerjaan terutama bagi kaum muda desa.

“Seharusnya pemerintah pusat mengatur dengan jelas penggunaan Dana Desa untuk pemberdayaan masyarakat desa. Pemerintah harus tegas berapa persen Dana Desa untuk pemberdayaan. Kami kepala desa pasti patuh kok. Karena pemberdayaan ini kan bagus untuk mengurangi angka pengangguran. Kalau Dana Desa diarahkan hanya untuk infrastruktur, tidak akan berdampak mengurangi pengangguran. Tapi kalau digunakan untuk pemberdayaan ekonomi, saya yakin pengangguran akan berkurang banyak,” tegasnya. (Red)

Scroll To Top