Lewati ke konten

Perang Picu Stabilitas Ekonomi, DPD RI Ingatkan Kebijakan Transfer ke Daerah Tidak Boleh Terganggu

Perang Picu Stabilitas Ekonomi, DPD RI Ingatkan Kebijakan Transfer ke Daerah Tidak Boleh Terganggu - PT Desapedia Bangun Jaya

Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin

Jakarta, desapedia.id – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengingatkan pemerintah untuk segera mengantisipasi dampak eskalasi geopolitik di Timur Tengah terhadap stabilitas ekonomi nasional dan daerah. Konflik yang meluas, termasuk blokade Selat Hormuz, dinilai telah mengganggu asumsi dasar ekonomi makro dan berpotensi menekan daya beli masyarakat serta meningkatkan beban fiskal daerah.

Dalam Sidang Paripurna Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/4/2026), Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan bahwa dinamika geopolitik global saat ini memiliki implikasi langsung terhadap perekonomian nasional, terutama pada sektor energi, logistik, dan inflasi yang dirasakan hingga ke daerah.

“Eskalasi geopolitik di Timur Tengah, termasuk blokade Selat Hormuz dan meluasnya konflik, telah mengubah secara fundamental lanskap ekonomi global dan menggugurkan asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2026,” ucap Sultan.

Dalam Sidang Paripurna yang juga dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung tersebut, Sultan juga mengatakan bahwa DPD RI memandang bahwa ketidakpastian harga energi global telah membuat sejumlah asumsi fiskal menjadi tidak relevan, seperti penetapan Indonesian Crude Price sebesar 70 dolar AS per barel di tengah realitas harga minyak dunia yang sangat fluktuatif bahkan pernah melampaui 100 dolar AS per barel.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa kerangka fiskal yang ada belum sepenuhnya adaptif terhadap dinamika krisis energi dan disrupsi rantai pasok global yang bersifat non-linear,” tegasnya.

Sultan juga menilai, penggunaan asumsi yang tidak mutakhir berpotensi menimbulkan risiko sistemik terhadap stabilitas ekonomi nasional, sekaligus memberikan tekanan signifikan bagi daerah melalui peningkatan biaya logistik dan inflasi energi.

Oleh karena itu, dalam konteks perlindungan masyarakat, lanjut Sultan, DPD RI menekankan pentingnya menjaga kapasitas fiskal daerah agar tetap mampu merespons tekanan ekonomi, khususnya melalui kebijakan transfer ke daerah yang tidak boleh terganggu.

“Dalam konteks ini, kepastian Transfer ke Daerah harus tetap dijaga dan tidak boleh tereduksi, agar daerah memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk melindungi daya beli masyarakat dan mencegah pelebaran ketimpangan ekonomi,” lanjut Sultan.

Menurut Sultan, DPD RI mendorong pemerintah perlu segera menyiapkan langkah fiskal yang lebih responsif untuk meredam dampak krisis global yang semakin kompleks. Oleh karena itu, DPD RI secara tegas mendorong Pemerintah untuk segera mengambil langkah menyiapkan APBN Perubahan (APBN-P) 2026 sebagai instrumen fiskal yang responsif dan kredibel dalam meredam dampak krisis. (Red)

Kembali ke atas laman