Lewati ke konten

61.837 Desa Telah Salurkan BLT Dana Desa, Mendes PDTT Ungkap 2 Faktor Besar yang Hambat Penyaluran

61.837 Desa Telah Salurkan BLT Dana Desa, Mendes PDTT Ungkap 2 Faktor Besar yang Hambat Penyaluran - Desapedia

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (FOTO/Dok)

Jakarta, desapedia.id – Desa yang telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 61.837 desa dari total 74.953 desa yang setara dengan 83 persen.

Hal itu disampaikan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam Konferensi Pers Virtual dari Kantor Kemendes PDTT Jakarta pada Selasa (9/6).

Abdul Halim Iskandar menjelaskan hingga 8 Juni 2020, Dana Desa yang telah disalurkan ke Rekening Kas Desa (RKDes) sebanyak 70.786 desa atau setara 94 persen.

Dari data diatas, dijabarkan, Desa yang telah melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan telah menetapkan calon KPM sebanyak 70.315 desa.

Desa yang sudah menyalurkan BLT Dana Desa ke KPM sebanyak 61.873 desa. Sedang Desa yang sudah Musdesus dan telah tetap KPM tapi belum salurkan BLT sebanyak 8.478 desa.

Menteri Desa menjelaskan bahwa terdapat dua faktor besar yang menjadi kendala belum tersalurkannya BLT Dana Desa untuk KPM yakni DD belum masuk ke RKDes dan Dana Desa sudah masuk RKDes tapi terhambat dalam penyalurannya.

Untuk DD belum masuk RKDes, kata Menteri Desa disebabkan karena masih adanya status desa masih dalam pembahasan di Kemendagri seperti Pemda memutuskan wilayah sebagai desa dan Kemendagri memutuskan sebagai kelurahan serta faktor lainnya yang masih dalam pembahasan status desa.

Hambatan belum masuk RKDes lainnya yakni belum postingnya APBDes ke Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Posisi kades masih sementara sehingga terjadi kekosongan dalam Pemdes, terjadinya konflik antara Pemdes dengan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), terjadinya permasalahan laporan pertanggungjawaban Kades untuk Dana Desa 2019 dan hambatan lainnya juga disebabkan karena perangkat desa diberhentikan oleh Kades yang baru sehingga belum ada tenaga untuk mengusulkan pencairan DD.

“Ini adalah beberapa temuan yang kemudian berakibat Dana Desa belum masuk ke RKDes. kalau Dana desa belum masuk RKDes ya tentunya BLT Dana Desa tidak tersalur,” kata Menteri Desa.

Lebih lanjut, Menteri Desa menjelaskan faktor Dana Desa sudah masuk RKDes tapi belum menyalurkannya. Menurutnya, hambatan pertama ditemukan ketidak adanya KK miskin sehingga musdes tidak bisa mengambil kepurusan terkait keluarga yang berhak menerima BLT.

“Jadi seluruh Jaring Pengaman Sosial (JPS) tidak berlaku didesa itu,” katanya.

Hambatan lainnya seperti Dana Desa tahap satu sudah terpakai untuk kegiatan sesuai dengan ketentuan sehingga ditetapkan DD tahap kedua untuk BLT DD, kondisi geografis yang sulit untuk mencapai KPPN dan bank, data hasil sinkronisasi dari Kabupaten belum dikeluarkan, muncul data baru KPM dari JPS lain pasca Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sehingga data KPM dobel dan harus dilakukan perbaikan, pencairan dana dari Bank dibatasi dan juga disebabkan karena belum adanya titik temu antara warga dan pemdes yang minta di bagi rata.

“Itulah sejumlah hasil evaluasi terkait BLT DD yang kemudian mengerucut pada dua faktor beluk tersalurnya BLT Dana Desa yakni yang belum masuk RKDes dan sudah masuk RKDes tapi masih terhambat dalam penyalurannya. Kita masih terus lakukan komunikasi agar BLT DD bisa segera tersalurkan dengan cepat,” katanya. (Red)

Scroll To Top