Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Hari Gini Masih Ada Desa Tanpa Listrik?

UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang telah hadir sejak 7 tahun lalu mengamanatkan percepatan pelaksanaan pemberdayaan, pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan desa melalui perwujudan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan desa, kualitas tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing desa.

Untuk menunjang tercapainya tujuan dari pelaksanaan UU Desa tersebut, maka dibutuhkan infrastruktur perdesaan yang berkualitas, termasuk dukungan infrastruktur listrik yang mengaliri seluruh desa di Indonesia.

Sayangnya, Presiden Joko Widodo pada medio April 2020 lalu pernah menyebutkan masih ada 433 di empat provinsi yang belum teraliri listrik.

Keempat provinsi itu yakni Papua ada 325 desa, Papua Barat ada 102 desa, Provinsi NTT sebanyak 5 desa dan Provinsi Maluku ada 1 desa. Di Provinsi Kalimantan Utara misalnya, menurut data dari PLN hingga Maret 2021 ini, PLN telah menerangi 293 desa dari 482 desa. artinya saat ini rasio desa berlistrik di Kaltara sudah mencapai 60,79 persen.

Karena itu dibutuhkan inovasi dalam bentuk kebijakan dari Pemerintah untuk melakukan percepatan pemasangan listrik di seluruh desa di Indonesia yang berjumlah 74.961 desa.

Untuk mendiskusikan hal tersebut diatas dan mendengarkan langsung masukan dari para pengambil kebijakan, DESAPEDIA.id dan TVDESA dalam talkshow yang bertajuk Kajian Desa bareng Iwan atau KADES IWAN akan mengupas lebih jauh hal tersebut dengan mengangkat tema: “Hari Gini Masih Ada Desa Tanpa Listrik?”

Video Terkait

Kades Iwan

Kades Iwan

Kajian Desa Bareng Iwan

Disiarkan secara langsung di TV Desa dan Desapedia TV melalui YouTube

Subscribe us on YouTube

Kerjasama Dengan:

TV Desa
Desapedia
Scroll To Top