Jakarta, desapedia.id – Dalam talkshow Kajian Desa bareng Iwan (Kades Iwan) yang ditayangkan langsung di TV Desa pada Selasa (7/9) lalu, Wakil Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Casytha Arriwi Kathmandu mengatakan, Komite IV DPD RI telah memberikan pandangan dan pendapatnya soal Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.
“Soal Dana Desa 2022, DPR harus mempertimbangkan masukan dari DPD RI. Mudah–mudahan kita bisa satu pemikiran dengan DPR. Dana Desa itu mandatory UU Desa, harusnya naik secara bertahap, bukan turun, atau paling tidak tetap”, ungkapnya.