Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Kritikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Terhadap Rapot Merah Keterbukaan Informasi DKI Jakarta 2019

Auralia Althooffany

Program Studi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia

DKI Jakarta

DKI Jakarta (Azka Rayhansyah/UNSPLASH)

Kesimpulan & Saran

Kesimpulan
Keterbukaan informasi merupakan suatu elemen penting dalam menciptakan pemerintahan yang terbuka dan transparan sehingga terjadi pelibatan partisipasi publik dalam penyelenggaraan bernegara.

Banyak kritik yang dilancarkan oleh berbagai kalangan terkait keterbukaan informasi. Salah satu kritik yang muncul datang dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terkait keterbukaan informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

AJI memberikan penilaian buruk terkait keterbukaan informasi publik terhadap Pemprov DKI Jakarta.

Namun hal tersebut diklaim oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena telah memenuhi tiga indikator, yaitu proactive disclosure, institutional measures, dan processing request.

Optimalisasi pelayanan keterbukaan informasi publik Pemprov DKI Jakarta sudah melalui website.

Situs atau website tersebut sebagai media interaktif antara pemerintah dan masyarakat sehingga informasi dapat tersampaikan dengan efektif dan efisien.

Pelayanan keterbukaan informasi publik ini juga diperkuat dengan dibentuknya Pejabat PengelolaInformasi dan Dokumentasi (PPID) untuk merespon permohonan informasi publik.

Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik kualifikasi Informatif 2019 juga diterima oleh Pemprov DKI Jakarta yang menunjukkan pemerintahan yang transparan dan terbuka.

Dengan demikian, penilaian yang dilakukan oleh AJI tidak sesuai karena berbanding terbalik dengan fakta-fakta yang telah disebutkan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam hal keterbukaan informasi.

Saran
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, peneliti memberikan saran bahwa dalam melakukan penilaian terhadap keterbukaan informasi publik perlu adanya sinergitas antara suatu organisasi (AJI) dan pemerintah sehingga data yang dihasilkan tidak menimbulkan pro dan kontra.

Selain itu perlu adanya dialog kembali antara pemerintah dan AJI untuk menyelaraskan hasil penilaian didukung oleh data-data yang akurat sehingga tidak menimbulkan ambiguitas.

Pelibatan masyarakat juga perlu dilakukan untuk mengukur sejauh mana suatu lembaga negara telah menyediakan dan merespon informasi publik karena masyarakat menjadi subjek atas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah.

Scroll To Top