Lewati ke konten

Sudah Ribuan Ditemukan Rusak, Ketua DPR RI Minta KPU Tingkatkan Pengawasan Pencetakan Surat Suara

Sudah Ribuan Ditemukan Rusak, Ketua DPR RI Minta KPU Tingkatkan Pengawasan Pencetakan Surat Suara - Desapedia

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Ist)

Jakarta, desapedia.id – Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan diselenggarakan pada 17 April 2019 tinggal hitungan hari saja.

Namun demikian, masih saja ditemukan berbagai kendala yang berpotensi mengganggu jalannya pesta demokrasi yang baru kali pertama ini akan diselenggarakan secara serentak.

Salah satu kendala tersebut adalah banyak ditemukannya surat suara yang rusak akhir-akhir ini. Sebut saja, antara lain 41.000 surat suara rusak di Bandar Lampung, 6.014 surat suara di Kabupaten Mojokerto, 1.516 surat suara di Lamongan, Jawa Timur, 582 surat suara di Batam, Kepulauan Riau, dan 81 surat suara di Aceh Barat Daya.

Sampai berita ini diturunkan, KPU Jombang temukan 10.543 surat suara Pemilu 2019 rusak dan 449 surat rusak rusak di Ende.

Soal semakin banyaknya ditemukan surat suara yang rusak, Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo angkat bicara.

Politisi senior Partai Golkar ini mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menarik dan memusnahkan seluruh surat suara yang rusak tersebut, serta menggantinya dengan surat suara yang baru sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan oleh daerah masing-masing.

Bamsoet, demikian sapaan akrabnya, juga mendorong KPU untuk meningkatkan pengawasan terhadap pencetakan surat suara, agar tidak ada lagi surat suara yang rusak, mengingat Pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.

“Saya mendorong sepenuhnya KPU Daerah (KPUD) untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh persiapan hingga pendistribusian logistik Pemilu 2019, terutama kelengkapan surat suara di setiap daerah, agar pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berlangsung dengan lancar,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Desapedia.id, di Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Peraih penghargaan Parlemen of The Year 2019 ini mendorong KPU untuk melakukan evaluasi hasil cetak dari setiap perusahaan pencetak kertas surat suara guna meminimalisir terjadinya pada surat suara pada Pemilu mendatang. (Red)

Scroll To Top