Lewati ke konten

PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes Dorong Pengembangan Ekosistem Ekonomi Digital di Desa

PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes Dorong Pengembangan Ekosistem Ekonomi Digital di Desa - Desapedia

Kepala Desa Duda Timur I Gede Pawana bersalaman dengan Gubernur Bali Dr. Wayan Koster saat peluncuran aplikasi dan kartu BUMDes

Jakarta, desapedia.id – Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). PP ini merupakan turunan dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

PP tentang BUMDes ini merupakan bagian dari  49 peraturan pelaksana UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang terdiri dari  45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres). Peraturan pelaksana tersebut juga telah diundangkan ke dalam Lembaran Negara RI.

Keberadaan PP nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes ini diyakini akan mendorong pengembangan ekosistem ekonomi digital di Desa. Sebagaimana diatur pada pasal 3 huruf e pada PP ini, menyebutkan: “mengembangkan ekosistem ekonomi digital di Desa”.

Mengutip pernyataan Pendiri usahadesa.com, Mohammad Najib pada talkshow Kajian Desa bareng Iwan (Kades Iwan) yang disiarkan oleh TV Desa pada Desember 2020 lalu, BUMDes dan BUMDes bersama atau BUMDesma di era digital ini akan menumbuhkan model bisnis baru di perdesaan.

Senada dengan Najib, presenter Kajian Desa bareng Iwan atau Kades Iwan yang ditayangkan langsung tiap Selasa di TV Desa, Iwan Sulaiman Soelasno mengatakan, transaksi ekonomi digital saat ini sudah dikisaran Rp.125 triliun. Diperkirakan, sampai tahun 2030 yang akan datang mencapai Rp.2.300 triliun.

“Dengan PP nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes yang mendorong pengembangan ekosistem ekonomi digital di desa ini, maka transaksi ekonomi digital juga pastinya akan berlangsung di desa. Hanya saja, saya mengingatkan kepada semua pemangku kepentingan agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sepenuhnya harus tetap dibangun berdasarkan semangat UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Realita saat ini di hampir semua desa, BUMDes belum dapat dimaksimalkan untuk pembangunan perekonomian desa berdasarkan semangat sosial dan kebersamaan”, tegas Iwan yang juga Pendiri desapedia.id. (Red)

 

Scroll To Top