Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Pidato Lengkap Benny Rhamdani Kepala BP2MI Saat Sertijab

Benny Rhamdani

Kepala BP2MI Benny Rhamdani (FOTO/Dok)

Jakarta, desapedia.id – Presiden Joko Widodo telah melantik Benny Rhamdani sebagai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Rabu (15/4) lalu di Istana Negara, Jakarta.

Tak tunggu lama, mantan Ketua Komite I DPD RI periode lalu ini langsung menggelar sertijab dilingkungan Sekretariat Jenderal BP2MI pada pagi tdi (16/4).

Berikut isi lengkap pidato Benny Rhamdani saat sertijab.

SAMBUTAN
KEPALA BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MINGRAN INDONESIA
PADA ACARA SERAH TERIMA JABATAN
Kamis, 16 April 2020
Ruang Serba Guna BP2MI

BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (BP2MI)
2020

Yang Saya Hormati Para Pendahulu saya yang hadir, Bapak Muhammad Jumhur Hidayat, dan Bapak Nusron Wahid,

Yth.Para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan BP2MI serta hadirin sekalian,

Assalamu’alaikum Wr. Wb,
Salam sejahtera untuk kita semua,
Om Swasti Astu,
Namo Budaya,
Salam Kabajikan.

1. Tak ada pengantar yang indah, kecuali marilah kita panjatkan bersama puji dan syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas karunia dan hidayahNyalah kita semua dapat berkumpul bersama – sekalipun tentu dengan standar protokol kesehatan – yang sudah ditetapkan Pemerintah, pada acara serah terima jabatan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Saya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PLT. Kepala Badan dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras untuk meningkatkan kinerja BP2MI, pasti sudah banyak capaian yang sudah diraih baik dalam tata kelola pelayanan, pelindungan kerja migran Indonesia maupun dalam hal penataan organisasi kelembagaan.

Pada kesempatan ini juga saya ingin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sangat khusus kepada para Kepala Badan sebelumnya, yang dalam catatan dan rekam jejak kepemimpinannya yang Saya ketahui bahkan diketahui banyak pihak, talah melahirkan banyak kebijakan dan tindakan yang sangat progresif bahkan revolusioner.

(Terima kasih para senior saya Bapak Muhammad Jumhur Hidayat, Terima kasih Bapak Nusron Wahid).

Bahkan jujur saya harus mengatakan kehadiran bapak-bapak hari ini tidak sekedar gagasan dan pemikiran besar yang bisa menginspirasi, tapi juga memotivasi sekaligus menjadi energi positif secara khusus bagi kerja-kerja saya, dalam memimpin BP2MI.

Bapak-ibu para hadirin sekalian,

Secara jujur Dunia Pekerja Migran memang bukan dunia saya. Tapi ketika tugas Negara diberikan kepada saya – atau siapapun kita, – maka hanya penghianatlah yang akan menghindar bahkan lari dari tanggungjawab mengabdi kepada Negara. Saya atau siapapun kita pasti sepakat untuk tidak akan pernah menjadi penghianat atas sebuah mandat dan penugasan Negara.

Terlebih saya atau siapapun kita sadar, bahwa tugas kerja di lingkungan BP2MI adalah tugas mulia yang terkait langsung dengan nasib dan masa depan para Pekerja Migran Indonesia dan keluarga mereka. Ini sebuah lembaga/Badan yang sesungguhnya menjadi ladang pahala. Inilah Lembaga/Badan yang tidak cukup bekerja dengan bermodalkan kebijakan, tapi juga keberpihakan. Keberpihakan Hati Nurani setiap diri kita.

Maka bagi saya, sejak kemarin saya dilantik Presiden Republik Indonesia hari ini jabatan Kepala Badan dilaksanakan serah terima saya akan tancap gas bekerja tanpa berlama-lama dan tidak mengenal fase jeda. Jika Bapak-Ibu setuju mari lari bersama dalam bekerja, karena jika ada memilih jalan kaki dalam bekerja dipastikan akan tertinggal kereta.

Bapak-ibu para hadirin sekalian,

Mohon dipahami setiap orang atau pimpinan yang baru saja mendapatkan mandat, kepercayaan, tugas baru, baik saya atau siapapun kita selalu berpikir untuk melakukan yang terbaik. Bahkan tidak berlebihan jika berpikiran ingin lebih baik dari pemimpin-pemimpin sebelumnya. Tapi saya sadar tidak ada satu orangpun atau pemimpin yang bisa mewujudkan hal yang lebih baik itu dengan pikiran dan tangannya sendiri, maka kunci sesungguhnya adalah kerja sama dan bersama-sama kerja.

Saya menawarkan sebuah perubahan, yang perubahan itu dimulai dari diri sendiri, dari cara berpikir kita bahwa kita akan bekerja untuk mengemban visi mulia, menjadi pelayan bagi para pekerja migran Indonesia, Mereka adalah pejuang keluarga, para pahlawan yang memberikan devisa bagi Negara. Yakni 8,8 Milyar Dolar AS atau setara 128 Triliun atau setara 19 persen dari jumlah APBN kita yang mencapai Rp. 2.540,4 triliun.

Maka melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, inilah saatnya negara melalui BP2MI secara sungguh-sungguh dan nyata untuk memberikan pelindungan dari ujung rambut sampai ujung kaki bagi Pekerja Migran dan keluarganya, baik sebelum, selama, maupun setelah bekerja di Luar Negeri. Apa yang menjadi kebutuhan mereka, adalah karpet merah yang harus tersedia.

Bapak – Ibu hadirin sekalian,

Dunia dan Negara Kita sekarang ini tengah berada dalam situasi bencana pandemi Covid 19. Sudah bisa dipastikan kebijakan politik dalam dan luar negeri dunia akan mengalami perubahan secara unpredictable, relasi ekonomi-politik global sudah dipastikan mengalami pergeseran dengan berbagai variable. Tidak hanya masalah kesehatan masyarakat yang menjadi isu besar efek wabah pandemi Covid-19, tapi efek domino bergerak pada isu sosial, ekonomi, bahkan politik setiap Negara. Situasi ini disadari berdampak serius kepada para Pekerja Migran Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri. Tapi kita tidak boleh menyerah, kebijakan yang tepat dan tindakan yang cepat harus kita lakukan.

 

Di dalam negeri kita telah menghentikan seluruh proses penempatan PMI dengan berdasarkan Surat Keputusan Menaker No.151/2020 dan Surat Edaran Plt. Kepala Badan No.04 tahun 2020 tentang penghentian sementara layanan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam upaya pencegahan penyebab Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Di luar negeri, banyak Negara tujuan penempatan yang menghadapi krisis ekonomi akibat wabah Covid-19 ini, sehingga mengakibatkan terhentinya kegiatan ekonomi termasuk sejumlah perusahaan kecil, menengah dan besar bangkrut yang pada akhirnya menyebabkan di berhentikannya para PMI. Dalam 3 bulan terakhir, lebih dari 100 ribu PMI yang telah kembali ke Indonesia dari 83 negara dengan berbagai sektor.

Kita akan berkonsentrasi penuh untuk memberikan pelindungan bagi Pekerja Migran dan keluarganya, baik yang masih bertahan di negara-negara penempatan, maupun yang pulang ke Indonesia.

Oleh karenanya, pendataan para Pekerja Migran ini sangat penting, satu data terpadu, yang update secara reguler dan cepat. Oleh karenanya, koordinasi dengan segenap pemangku kepentingan menjadi kunci, baik dengan Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri, KBRI-KBRI di luar negeri, maupun Pemda-Pemda, baik di tingkat Provinsi, maupun Kab/Kota hingga ke pemerintah di tingkat desa. Sinergitas menjadi kunci utama. Membangun sinergi dan kerjasama untuk memberikan pelayanan yang terbaik dengan seluruh unsur, tidak terkecuali dengan asosiasi dan masyarakat sipil.

Bapak – Ibu hadirin sekalian,

Di tengah-tengah perubahan fundamental tata kelola Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang Nomor 18 Tahun 2017. Saya mencermati bahwa dalam setahun terakhir ini, BP2MI tengah mempersiapkan proses transisi pembentukan Badan baru dengan sejumlah rancangan perubahan struktur organisasi Badan, sumber daya manusia, penyesuaian Rencana Strategis (Restra) lima tahun ke depan, bisnis proses, dan hal-hal yang berkaitan dengan kelembagaan Badan baru yang lebih efektif dan efisien.

Dari sisi substansi pelayanan, perubahan fundamental PMI sesuai UU No.18 tahun 2017 perlu dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan baik di pusat maupun di daerah, mengingat adanya perubahan kewenangan dan tanggung jawab dari swasta ke Pemerintah dan dari Pemerintah Pusat ke Daerah serta dari Kementerian ke Badan. Perubahan fundamental tersebut hendaknya dipahami oleh seluruh jajaran dilingkungan BP2MI mengingat kita sebagai aktor pelaksana kebijakan di garda terdepan dalam hal pelayanan penempatan dan pelindungan PMI.

Perubahan fundamental tata kelola penempatan dan pelindungan PMI serta revitalisasi BNP2TKI menjadi BP2MI merupakan momentum untuk kita menunjukkan bahwa Badan ini penting, dan sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua untuk menunjukkan bahwa Badan ini penting. InsyaAllah dengan konsep dan strategi yang terukur serta upaya-upaya yang keras dari seluruh jajaran BP2MI, kita dapat mendukung visi misi Presiden dengan meningkatkan PMI terampil dan profesional serta menekan PMI low level, high risk dan dapat pula mengelola PMI non procedural.

Terakhir, dalam kesempatan yang baik ini Saya juga ingin kita semua men-declare, menyatakan perang!! perang terhadap sindikasi pengiriman Pekerja Migran ilegal, baik perseorangan maupun badan usaha. Mereka adalah musuh negara yang harus kita perangi bersama-sama. Kita buktikan negara hadir untuk melindungi para Pekerja Migran. Saya berkeyakinan bila kita benahi tata kelola penempatan Pekerja Migran yang mudah dengan memanfaatkan teknologi, maka akan mengikis Pekerja Migran ilegal secara signifikan, dan akhirnya negara akan diuntungkan dari peningkatan devisa yang dihasilkan.

Saya mencermati ketiadaan data tunggal yang valid mengenai jumlah Pekerja Migran kita di luar negeri menjadi kendala, bagaimana kita dapat memberikan pelindungan maksimal bila jumlah yang kita lindungi tidak tahu pasti berapa jumlahnya? Kondisi-kondisi demikian harus dapat kita antisipasi dengan lebih meningkatkan koordinasi, sinergi dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait baik internal maupun eksternal.

Agenda pelindungan pekerja migran saat ini memiliki tantangan yang besar. Pertama, akibat pandemi Corona, pekerja migran salah satu kelompok yang rentan di negara dimana mereka bekerja. Dan saat ini ada pemulangan besar dari negara tujuan yang lockdown seperti Malaysia dan membutuhkan protokol pemulangan dengan Penanganan yang komprehensif, multi-sektoral dan sinergitas Lintas Kementerian dan lembaga. Satu contoh, Di Malaysia, banyak (1,2 juta) mereka yang undocumented dan bekerja harian, banyak yang kehabisan logistik dan kelaparan karena bantuan dari perwakilan belum menyentuh semuanya.

Kedua, ditahun ketiga pasca pengesahan UU 18/2017, implementasinya jalan di tempat karena aturan turunannya tak segera diprioritaskan. Padahal deadline untuk pembentukan aturan turunan tersebut sudah lewat sejak November 2019 lalu.

Ketiga, harmonisasi berbagai aturan terkait migrasi dengan UU 18/2017, termasuk peraturan daerah dan aturan-aturan lainnya. Yang paling mendesak adalah aturan tentang cost structure dimana UU memandatkan zero.

Keempat, menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM pekerja migran, termasuk kasus hukuman mati, kasus-kasus kekerasan, kasus trafficking, gaji tidak dibayar dll. Termasuk mengurangi kerentanan pekerja migran perempuan dari pelanggaran HAM dan kekerasan berbasis gender.

Setulus hati, Saya mengucapkan terima kasih di sela-sela kerja Bapak dan Ibu sekalian berkenan hadir dalam acara serah terima jabatan ini. Semoga kita semuanya selalu diberikan pelindungan, kesehatan di tengah wabah Covid 19 ini.

Wallahul muwaffiq ila aqwamit-tharieq
Wassalamualaikum Wr. Wb
Salam Sejahtera

Scroll To Top