Lewati ke konten

Pakar Ungkap Tantangan Pariwisata di Indonesia

Pakar Ungkap Tantangan Pariwisata di Indonesia - Desapedia

DPD RI menggelar uji sahih RUU Kepariwisataan

Medan, desapedia.id – Wakil Ketua Komite III DPD RI, H. Muslim M Yatim, Lc., MM beserta anggota lainnya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Medan, Provinsi Sumatera Utara, Senin (27/05/24).

Kunker dilaksanakan dalam rangka Uji Sahih  untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terhadap materi RUU Inisiatif tentang Perubahan UU No 10 Tahun 2009  tentang Kepariwisataan.

Dalam forum uji sahih tersebut, salah satu tim ahli RUU Kepariwisataan, Dr. Fitri Ahlan Syarif, SH., MH dalam paparannya menguraikan bahwa berdasarkan aspirasi yang diterima oleh DPD RI , secara garis besar setidaknya ada 4 tantangan kepariwisataan di Indonesia.

Keempat tantangan tersebut antara lain keterbatasan penyediaan infrastruktur pariwisata dan teknologi informasi, pemberdayaan masyarakat lokal serta peningkatan standardisasi dan kompetensi, konsep pariwisata berkelanjutan, dan pola hubungan kewenangan antara tingkatan pemerintahan.

Fitri Ahlan menambahkan, secara teknis ada beberapa isu substansi baru yang menjadi materi dalam RUU ini antara lain: pertama, penyelenggaraan pariwisata berkelanjutan, kedua, pola hubungan kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan pariwisata.

Ketiga, Fitri Ahlan melanjutkan, sistem informasi terpadu, keempat aksesibilitas pariwisata dan ramah disabilitas, kelima pemberdayaan Masyarakat dan keenam standardisasi dan sertifikasi kompetensi. (Red)

 

Scroll To Top