Jakarta, desapedia.id – Peduli terhadap kemajuan pariwisata daerah, Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BULD-DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang pakar kebijakan pariwisata dari Universitas Indonesia (UI) dan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD)
RDPU ini membahas regulasi kebijakan pariwisata daerah dan tata kelolanya yang berlangsung selama ini.
“Posisi pemerintah daerah menjadi lemah dan tidak otonom. Hal ini tercermin dari banyaknya peraturan pemerintah sebagai norma delegasi untuk mengatur lebih lanjut terkait Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan oleh pusat, dimana daerah harus tunduk pada NSPK tersebut, “kata Wakil Ketua BULD DPD RI Eni Sumarni pada Rapat Dengar Pendapat Umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Direktur Eksekutif KPPOD, Herman Suparman mengatakan, hambatan dalam pengembangan investasi pariwisata di daerah di dominasi masalah kebijakan yang belum solid antara pusat dan daerah serta tata kelola yang meliputi tingginya pajak dan retiribusi daerah serta ketidakpastian hukum dan tata ruang.
“Ketidakpastian hukum dan tata ruang yang mana ini membuat pelaku usaha enggan menginvestasikan ke sektor pariwisata. Belum lagi masih banyak tempat wisata di daerah yang tidak memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Faktor ketidaksiapan transportasi dan infrastruktur yang belum memadai untuk menuju tempat pariwisata, seperti jalan, listrik dan air juga mempengaruhi ketertarikan investor berinvestasi dan wisatawan untuk mengunjungi tempat pariwisata tersebut,” lanjut Herman.
Sementara itu, Pakar Pariwisata UI, Poeti Nazura menyampaikan bahwa faktor Intervensi pemerintah pusat langsung ke level desa tanpa melalui pemerintah daerah mengakibatkan banyak pembangunan fisik infrastruktur pariwisata yang kurang tepat sasaran.
“Salah satunya yang terjadi di Desa Wisata Borobudur. Pembangunan penyediaan homestay dan balkondes dalam jumlah yang cukup banyak dan homogen di setiap desa, namun tidak memperhitungkan tingkat okupansi, kunjungan, serta karakteristik wisatawan di destinasi sehingga banyak homestay dan balkondes yang terbengkalai karena tidak optimal menjaring wisatawan,” sambung Poeti. (Red)