Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Peneliti: Tidak Semua Pemerintah Kabupaten/Kota Paham tentang BLT Dana Desa

Board of Director Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro), Rohidin Sudarno

Board of Director Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro), Rohidin Sudarno (FOTO/Dok)

Jakarta, Desapedia.idBoard of Director Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro), Rohidin Sudarno menjelaskan, melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa terutama terkait dengan peningkatan jumlah persentase pengalokasian BLT Dana Desa yang harus terlebih dulu mendapat persetujuan dari Bupati/Walikota akan membuat pelaksanaan BLT di desa–desa malah semakin lama prosesnya.

“Kalau Kemendes PDTT membolehkan standar maksimal persentase dana desa yang dialokasikan untuk BLT ditingkatkan dengan syarat ada persetujuan dari Bupati atau Walikota, maka harus diperkuat aturan teknisnya”, tegas Roi, sapaan akrabnya.

Menurut Rohidin, yang jadi ‘Pekerjaan Rumah’ saat ini adalah mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera mengeluarkan aturan pendukung.

“Tidak semua Pemerintah Kabupaten/Kota itu paham tentang tugas–tugasnya terkait BLT Dana Desa”, tegas Roi.

Tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mempermudah pelaksanaan BLT Dana Desa bukan kali ini saja. Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam pemberitaan desapedia.id sebelumnya juga pernah meminta kepada seluruh Kepala Daerah yaitu Bupati atau Walikota untuk memberikan kemudahan dalam penyaluran BLT Dana Desa. (Red)

Scroll To Top