Lewati ke konten

Komisi V DPR Dorong Kemendes PDT Perluas Mitra Sukseskan Kopdes Merah Putih

Komisi V DPR Dorong Kemendes PDT Perluas Mitra Sukseskan Kopdes Merah Putih - PT Desapedia Bangun Jaya

Mendes PDT Yandri Susanto saat Raker dengan Komisi V DPR RI

Jakarta, desapedia.id – Komisi V DPR RI mendorong Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak guna menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Tak sebatas lintas kementerian, namun juga menggandeng berbagai pihak termasuk swasta, perguruan tinggi, tokoh publik, dan lain sebagainya untuk mempercepat penyempurnaan kebijakan sekaligus memastikan implementasi program berjalan efektif di lapangan.

Hal ini direspons positif Mendes Yandri Susanto sebagaimana langkah Kemendes PDT yang telah dilakukan yaitu kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mendukung pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan keberadaan KDMP dan BUMDesa saling melengkapi bahkan mendukung program unggulan lain yang dicetuskan Presiden Prabowo Subianto.

“Kopdes ini solusi untuk meningkatkan kesejahteraan warga sesuai Asta Cita ke-6 Bapak Presiden. BUMDesa dan Kopdes tidak akan tumpang tindih. BUMDesa ini sudah jalan, ini tidak tumpang tindih tapi saling menguatkan. Keduanya punya khasnya masing-masing,” jelas Mendes Yandri didampingi Wamendes Ahmad Riza Patria saat Raker dengan Kemendes PDT di Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Sebelumnya, Komisi V DPR RI berpesan agar Kemendes PDT mengambil peran lebih besar dalam mengawal pelaksanaan program secara berkelanjutan. Upaya tersebut dinilai penting agar program-program desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan.

“Dalam konteks ini memang perjalanan panjang tapi begitu semua mendorong “urunan” dari semua kementerian yang ada maka akan menjadi succes story. Kami mendorong betul Kementerian Desa untuk mengambil langkah yang sifatnya menyempurnakan yang kebijakan ini cepat dan pelaksanaan juga cepat tentu melahirkan efek yang ditangani secara tlaten. Kementerian Desa bisa kita dorong untuk mengambil peran ini,” tutur Wakil Ketua Komisi V Syaiful Huda. (Red)

Kembali ke atas laman