Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Pemdes Kesulitan Mendata Warga Miskin Terdampak Covid–19, Seknas Fitra: SE Dirjen PPMD Bisa Jadi Panduan

Pemdes Kesulitan Mendata Warga Miskin Terdampak Covid–19, Seknas Fitra: SE Dirjen PPMD Bisa Jadi Panduan - Desapedia

Badi'ul Hadi Manager Riset Seknas FITRA

Jakarta, desapedia.id – Pemerintah Desa sejauh ini cukup kesulitan dalam melakukan pendataan warga miskin yang terdampak Covid–19 sebagai basis data dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang bersumber dari Dana Desa tahun 2020.

Agar sengkarut data untuk menunjang pelaksanaan BLT Desa ini segera usai, desapedia.id menghubungi Manager Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA), Badi’ul Hadi untuk memberikan saran dan masukannya kepada Pemdes di seluruh Indonesia.

“Betul pendataan ini memang jadi kendala pemerintah desa saat ini. Surat Edaran Dirjen PPMD Kemendes PDTT Nomor 9 tahun 2020 sesungguhnya bisa membantu sebagai panduan”, ujarnya.

Pertama, Hadi menjelaskan SE Dirjen PPMD, terkait data ini, yang jadi pegangan adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kedua, soal kriteria, yaitu Kepala Keluarga miskin yang kehilangan pekerjaan, terdapat anggota keluarga berpenyakit kronis/menahun, non PKH, dan non BPNT.

Ketiga, jika Kepala Keluarga miskin dengan kriteria tidak masuk didalam DTKS, bisa ditambahkan untuk pemutakhiran DTKS. Keempat, Kepala Keluarga miskin calon penerima BLT Dana Desa harus memiliki Nomor Induk Kepegawaian (NIK). Kelima, data calon penerima yang didata oleh RT di tetapkan dalam Musyawarah Desa.

Hadi mengatakan, SE Dirjen ini sesungguhnya sudah baik, hanya saja problem di masyarakat tidak sesederhana itu. fakta lapangan menunjukan beberapa masyarakat di desa mendesak agar dilakukan pembagian secara merata. Situasi ini tentu saja menyulitkan Pemdes.

“Sayangnya SE Dirjen ini tidak memberikan petunjuk teknis mekanisme di pendataan berbasis RT. Jika SE itu berisi pendataan berbasis RT dilakukan melalui musyawarah untuk pemutakhiran data, itu tentu lebih jelas. Tentunya dengan pertimbangan kondisi sosial distancing. Belum lagi saat ini beberapa daerah sedang menghadapi pilkada, jangan sampai BLT Dana Desa ini tersendat di level pengesahan bupati. Perlu pengawasan masyarakat agar tidak dipolitisir”, tutupnya. (Red)

Scroll To Top