“Kita terus lakukan komunikasi harian dengan desa untuk memantau pencairan dan penggunaan dana desa, terutama terkait dengan kegiatan padat karya tunai. Sekaligus melakukan pemetaan dan pendampingan desa terkait Covid-19,” ujarnya.
Kemendes PDTT lanjut Menteri Desa, akan segera instruksikan Pemerintah Daerah dan Perangkat Desa untuk segera alokasikan dana desa optimalisasi pencegahan Covid-19.
Kemendes PDTT juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terutama dengan BNPB terkait perkembangan laporan pencegahan virus Corona.
Menteri Desa PDTT kembali menyarankan agar masyarakat desa dan Indonesia menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) menangkal Virus Corona.
“Jika pola hidup sehat diterapkan, Insya Allah bisa menangkal penyebaran Covid-19,” kata Gus Menteri.