Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Menteri Desa PDTT Umumkan Dana Desa Bisa Digunakan Untuk Cegah dan Tangani Covid-19, Asosiasi Pemerintah Desa Dukung dan Beri Catatan

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar (FOTO/Dok)

Jakarta, Desapedia.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, kondisi kekinian dengan merebaknya Virus Corona (Covid-19) maka segala upaya perlu dilakukan untuk melawan wabah pandemi ini. Seluruh lapisan masyarakat, termasuk perangkat desa maupun pendamping desa harus turun tangan untuk memutus mata rantai virus yang telah makan korban jiwa ini.

Gus Menteri, sapaan akrabnya, mengatakan, Dana Desa bisa digunakan untuk optimalisasi pencegahan Virus Corona (Covid-19). Dana Desa itu bisa dipergunakan untuk perkuat dana Transfer Daerah sebesar Rp 850 triliun untuk melawan wabah pandemi itu.

Alokasi ini, kata Menteri Desa PDTT, melengkapi arahan Presiden Joko Widodo sebelumnya agar Dana Desa lebih difokuskan untuk Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

“Untuk level pencegahan, Pemerintah desa menggunakan dana untuk mengedukasi masyarakat di wilayahnya seperti kampanyekan pola hidup sehat dan bersih,” ujarnya.

Scroll To Top