Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Kritik BLT Dana Desa, PPDI: Kriteria dari Pemerintah Bisa Timbulkan Kecemburuan dan Konflik Sosial di Desa

Ketua Umum DPN PPDI Widhi Hartono

Ketua Umum DPN PPDI, Widhi Hartono (kanan). (Dok. Pribadi)

Jakarta, desapedia.id – Pemerintah melalui Kementerian Desa PDTT telah mengeluarkan kebijakan yang mengatur mekanisme Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.

Dengan BLT Dana Desa, setiap Kepala Keluarga akan mendapatkan Rp. 600 ribu selama tiga bulan. Sasaran dari BLT Dana Desa adalah warga miskin yang belum menerima PKH, yang belum menerima BPNT dan yang belum menerima Kartu Pra kerja.

Dalam rilisnya yang menanggapi kebijakan BLT Dana Desa, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI), Widhi Hartono, SE mengkritik kebijakan tersebut seraya memberikan masukan bagi perbaikan kebijakan dari Kemendes PDTT ini.

Menurutnya, program ini sebenarnya sangat bagus, namun demikian Widhi mempertanyakan kenapa harus ada kriteria Keluarga Miskin. Mengingat, lanjutnya, program-program bantuan keluarga miskin yangg saat ini ada saja sudah menciptakan konflik sosial di desa yang disebabkan oleh data yang kurang akurat.

“Selama ini banyak program bantuan pemerintah yang pendataannya tidak melibatkan pemdes. Kalau Dana Desa saat sekarang dapat dialokasikan untuk warga karena virus corona, idealnya kriterianya bukan miskin, karena warga desa secara keseluruhan terdampak. Akan lebih baik Dana Desa dipergunakan untuk Warga tidak dengan kriteria “Gakin ” atau keluarga miskin, tetapi sepenuhnya dikuasakan ke pemdes dalam hal ini Kepala Desa untuk menyelengarakan Musdes Khusus dalam rangka menentukan penggunaan Dana Desa akibat Corona”, tegas Widhi.

Widhi menjelaskan, kriteria miskin di pedesaan itu sangat berbeda dengan di perkotaan. Kondisi sosial di desa juga berbeda dengan kota sehingga dalam menentukan miskin tidak bisa dilihat secara fisik, sehingga kriteria miskin di desa dengan di kota sangatlah berbeda.

“Kriteria Miskin seharusnya ditetapkan oleh Desa, sehingga tak menimbulkan kecemburuan sosial. Lalu bagaimana penggunaan Dana Desa akibat Corona? Sekali lagi kami tegaskan, sebaiknya teknis serahkan ke pemerintah desa melalui musyawarah desa atau musdes untuk menetapkan penyalurannya”, ungkapnya. (Red)

Scroll To Top