Lewati ke konten

Saatnya Desa Bersatu Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Catatan Redaksi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 untuk masa jabatan periode 2024-2029 pada Rabu (24/4/2024) lalu.

Catatan Redaksi desapedia.id kali ini mengajak semua pemangku kepentingan desa terutama warga desa, Kepala Desa, perangkat pemerintahan desa dan Pendamping Desa di 75.265 desa di seluruh Indonesia untuk bersatu mengawal jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran 5 tahun ke depan.

Kita semua tak menampik bahwa ada perbedaan pilihan politik diantara Kades dan perangkat pemerintahan desa saat Pilpres 2024 lalu. Namun demikian, dengan selesainya kontestasi politik Pilpres, Catatan Redaksi kini mengajak desa bersatu Kembali mengawal mandat UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dibawah pemerintahan Prabowo-Gibran, terutama beberapa mandat UU Desa yang belum terlaksana selama 10 tahun terakhir ini.

Payung hukum desa masih sama, yaitu UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa walaupun ada beberapa revisi minor. Maka yang perlu kita dorong dan kawal adalah Prabowo-Gibrran melanjutkan penguatan pada pembangunan, pemberdayaan, kemasyarakatan dan pemerintahan desa sebagaimana amanat UU Desa.

Pernyataan Wapres terpilih Gibran soal rencana akan berkomitmen melakukan pemerataan pembangunan haruslah dimaknai sebagai upaya keberlanjutan membangun dari pinggiran, yaitu desa, sebagaimana telah dilakukan Presiden Jokowi selama 2 periode ini.

Presiden dan Wakil Presiden kita saat ini sudah sangat paham tentang desa, ini tidak kami ragukan. Pun semua regulasi juga sudah baik. Maka agenda Prabowo-Gibran selanjutnya adalah memilih ‘pilot’ yg handal, yaitu Menteri Desa. Sebaiknya diprioritaskan Menteri Desa berasal dari KIM atau relawan Prabowo-Gibran.

Selamat bekerja Pak Prabowo dan Mas Gibran.

Salam sehat, Pendiri desapedia.id, Iwan Sulaiman Soelasno.

 

 

Kembali ke atas laman