Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Enam Poin Kesimpulan RDP antara DPD RI dengan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham

Enam Poin Kesimpulan RDP antara DPD RI dengan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham - Desapedia

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. (Dok)

Jakarta, desapedia.id – Komite I DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019). RDP tersebut dilakukan dalam rangka penyusunan pandangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan.

Enam Poin Kesimpulan RDP antara DPD RI dengan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham - Desapedia

Dalam rilis yang diterima Desapedia.id, Wakil Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi yang memimpin jalannya RDP mengungkapkan, ada enam poin kesimpulan dari pertemuan tersebut.

Pertama, Komite I DPD RI mengapresiasi atas paparan dan penjelasan Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak yang mewakili Direktur Jendral Pemasyarakatan terkait dengan Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan.

Kedua, berkaitan dengan pembenahan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, Komite I DPD RI berpandangan bahwa perlu dilakukannya pembenahan dan penguatan minimal di 3 aspek, yaitu regulasi yang mengaturnya, SDM Aparatur yang terkait, sarana-prasarana dan anggaran yang mendukung.

Ketiga, berkaitan dengan regulasi yang mengatur pemasyarakatan, Komite I DPD RI mendukung untuk dilakukannya penggantian terhadap UU No. 12 Tahun 1995 dengan didasarkan pada paradigma baru terhadap sistem pemidanaan, berkepastian hukum dan perlindungan hak-hak tahanan, anak, narapidana, dan klien pemasyarakatan baik laki-laki maupun perempuan.

Keempat, Berkaitan dengan pembenahan SDM Aparatur Petugas Pemasyarakatan, Komite I DPD RI mendorong untuk dilakukannya pembinaan dan peningkatan kapasitas dan kapabilitas untuk menciptakan aparatur yang profesional, dan berintegritas.

Kelima, berkaitan dengan peningkatan sarana-prasarana Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Komite I memberikan dukungan adanya peningkatan anggaran dan pembenahan sarana-prasarana yang dapat mendukung optimalisasi kinerja Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Keenam, dalam rangka memastikan hal-hal tersebut di atas, Komite I DPD RI akan mengagendakan rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Dalam Negeri RI. (Red)

Scroll To Top