Lewati ke konten

Enam Poin Kesimpulan RDP antara DPD RI dengan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham

Enam Poin Kesimpulan RDP antara DPD RI dengan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham - Desapedia

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. (Dok)

Jakarta, desapedia.id – Komite I DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019). RDP tersebut dilakukan dalam rangka penyusunan pandangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan.

Enam Poin Kesimpulan RDP antara DPD RI dengan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham - Desapedia

Dalam rilis yang diterima Desapedia.id, Wakil Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi yang memimpin jalannya RDP mengungkapkan, ada enam poin kesimpulan dari pertemuan tersebut.

Pertama, Komite I DPD RI mengapresiasi atas paparan dan penjelasan Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak yang mewakili Direktur Jendral Pemasyarakatan terkait dengan Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan.

Kedua, berkaitan dengan pembenahan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, Komite I DPD RI berpandangan bahwa perlu dilakukannya pembenahan dan penguatan minimal di 3 aspek, yaitu regulasi yang mengaturnya, SDM Aparatur yang terkait, sarana-prasarana dan anggaran yang mendukung.

Ketiga, berkaitan dengan regulasi yang mengatur pemasyarakatan, Komite I DPD RI mendukung untuk dilakukannya penggantian terhadap UU No. 12 Tahun 1995 dengan didasarkan pada paradigma baru terhadap sistem pemidanaan, berkepastian hukum dan perlindungan hak-hak tahanan, anak, narapidana, dan klien pemasyarakatan baik laki-laki maupun perempuan.

Keempat, Berkaitan dengan pembenahan SDM Aparatur Petugas Pemasyarakatan, Komite I DPD RI mendorong untuk dilakukannya pembinaan dan peningkatan kapasitas dan kapabilitas untuk menciptakan aparatur yang profesional, dan berintegritas.

Kelima, berkaitan dengan peningkatan sarana-prasarana Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Komite I memberikan dukungan adanya peningkatan anggaran dan pembenahan sarana-prasarana yang dapat mendukung optimalisasi kinerja Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Keenam, dalam rangka memastikan hal-hal tersebut di atas, Komite I DPD RI akan mengagendakan rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Dalam Negeri RI. (Red)

Scroll To Top