Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Dua Kali Gelar Rapat, Pemerintah Belum Siap Respon RUU Daerah Kepulauan

Dua Kali Gelar Rapat, Pemerintah Belum Siap Respon RUU Daerah Kepulauan - Desapedia

Wakil Ketua DPD RI Periode 2014-2019, Akhmad Muqowam (desapedia.id)

Jakarta, desapedia.id – Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR RI menggelar Rapat Dengar pendapat (RDP) bersama DPD RI dan Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2018). RDP ini diagendakan untuk mendengarkan masukan atau pandangan Pemerintah terhadap RUU Daerah Kepulauan.

Sebelumnya, pembahasan RUU Daerah Kepulauan juga telah dilakukan dalam rapat kerja (Raker) pada Senin (8/10/2018) lalu.

Meski rapat itu sudah dilaksanakan dua kali, tapi sama seperti sebelumnya, Pemerintah tetap menyatakan belum siap merespon RUU Daerah Kepulauan inisiatif Komite I DPD RI ini.

Melalui juru bicaranya, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Diah Indrajati menyampaikan permohonan maaf dikarenakan sampai saat ini Pemerintah masih melakukan konsolidasi internal ditingkat Kementerian. “Karena itu, pemerintah belum dapat memberikan pendapat atau masukan berkaitan dengan RUU Daerah Kepulauan tersebut,” terang Diah.

Sikap Pemerintah ini sama seperti ketika Raker pertama yang digelar Senin lalu. Ketika itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono meminta waktu kepada Pansus untuk melakukan Konsolidasi Internal yang diharapkan selesai pada saat pembahasan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) tanggal 26 Oktober mendatang.

Menanggapi ketidaksiapan Pemerintah tersebut, Wakil Ketua DPD RI, Ahmad Muqowam menegaskan dan mengingatkan kepada Pemerintah untuk secepat mungkin menghasilkan keputusan yang bulat dalam konsolidasi internal tersebut.

“Kami minta Pemerintah menyelesaikan selambat-lambatnya tanggal 26 Oktober 2018 sudah final keputusannya,” tegas Muqowam.

Senada dengan Muqowam, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Jacob Esau Komigi mengatakan, “Kami berpikir positif saja karena Pemerintah memang perlu mendalami RUU Daerah Kepulauan ini.”

RDP yang berlangsung terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Ketua Pansus Edison Betaubun dari Fraksi Partai Golkar. Hadir dari DPD RI, Wakil Ketua DPD RI Akhmad Muqowam, Wakil Ketua Komite I Jacob Esau Komigi, dan anggota Komite I Syafrudin Atasoge. Hadir juga dari Pemerintah, yaitu Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Diah Indrajati, Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

RDP yang hanya berlangsung 20 menit ini rencananya akan dilanjutkan dengan agenda pembahasan DIM pada 26 Oktober 2018. (Red)

Scroll To Top