Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Dana Desa Buat Bansos 10 Juta Keluarga, Ini Saran Ekonom UM Palembang

AMIDI, Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Palembang dan Pengamat Ekonomi Sumatera Selatan

AMIDI, Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Palembang dan Pengamat Ekonomi Sumatera Selatan. (Dok)

Palembang, Desapedia.id – Melalui saluran resmi Sekretaris Presiden secara virtual, di Jakarta pada Kamis (9/4) lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakannya terkait penanganan Covid-19, yaitu menyiapkan anggaran sebesar Rp 21 triliun dari anggaran dana desa yang dialokasikan sebagai bantuan sosial (bansos) selama pandemi virus Corona (COVID-19) berlangsung.

Seperti diketahui bersama, Pemerintah telah menganggarkan dana desa sebesar Rp 72 triliun di APBN Tahun 2020. Dari anggaran Rp 21 triliun, Jokowi sampaikan nantinya akan disalurkan bansos sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.

“Diberikan kepada kurang lebih 10 juta keluarga penerima dengan besaran Rp 600.00 per bulan selama tiga bulan,” ujar Jokowi.

Terkait kebijakan Jokowi ini, pengajar yang juga ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Palembang (FEB UM Palembang), Amidi memberikan saran dan masukannya dalam wawancara online dengan desapedia.id hari ini (10/4).

Menurut Amidi, Yang perlu diperhatikan dari kebijakan Jokowi ini adalah soal payung hukumnya. Hal lainnya yang harus diperhatikan adalah efektifkah alokasi bansos dalam pengendalian dampak wabah Covid-19 tersebut.

“Menurut saya yang harus dilakukan agar dana tsb efektif adalah pertama data penerima bansis tersebut harus benar baik, bila perlu by name. Kedua pastikan yang menerima tersebut adalah bukan penduduk yangg tinggal di perkotaan. Bansos ini harus tepat sasaran. Ketiga ada tim pengawas lapangan agar dana Rp 600 ribu tersebut tidak disalahgunakan. Keempat, model pemberiannya harus dipertimbangkan, apakah kontak lansung dengan penerima atau lewat rekening. Jika kontak langsung dikawatirkan akan berdampak terhadap kesehatan tim pemberi atau pengelola. Jika pakai rekening akan butuh waktu tidak sebentar dan tenaga yang tidak sedikit”, ungkap Amidi yang juga menjadi Tim Pakar Kadin Provinsi Sumsel ini.

Amidi menilai, jika langkah-langkah tersebut tidak dilakukan maka dana bansos tersebut kurang efektif.

Menanggapi adanya kebijakan bansos dari Kemensos yang selama ini telah berjalan, Amidi menilai sebaiknya bansos yg sudah ada selama ini tetap dijalankan seperti PKH dan sejenisnya.

“Nah bansos yang dari Kementerian lainnya alihkan saja untuk membantu UMKM di pedesaan yg kena dampak wabah Covid-19, termasuk dialihkan untuk membantu pegawai yangg ada di perdesaan yang kena PHK atau tidak bekerja lagi atau tidak melanjutkan aktivitas ekonomi lagi karena daya beli turun dan karena memang tidak ada pembeli akibat kebijakan dirumah saja”, ujarnya.

Dalam jangka panjang, Amidi menambahkan, alokasi Dana Desa baik untuk di perdesaan sendiri maupun untuk membantu masyarakat desa yang tekena dampak wabah Covid-19, harus ada bantuan alat, misalnya berupa perangkat IT untuk mereka agar bisa melakukan kegiatan ekonomi secara online. (Red)

Scroll To Top