Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Catatan Tadarus Anggaran #4 Seknas FITRA: BLT Dana Desa, Kebijakan Publik Mencegah Tragedi Massal

Catatan Tadarus Anggaran #4 Seknas FITRA: BLT Dana Desa, Kebijakan Publik Mencegah Tragedi Massal - Desapedia

Kades Ragemanunggal Endi sedang membawa ember berisi semen coran (desapedia.id)

Jakarta, desapedia.id – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, menjadi program pemerintah yang saat ini paling banyak di diskusikan oleh berbagai kalangan. Hal ini terkait dengan besaran anggaran, pendataan dan pendistribusian. Guna mencari solusi atas perosalan tersebut Seknas FITRA menggagas diskusi publik dengan tajuk “Tadarus Anggaran; Praktek Pengawalan Pelaksanaan BLT-Dana Desa” melalui aplikasi Zoom pada 9 Mei 2020 lalu.

Hadir sebagai Narasumber antara lain Anwar Sanusi, Sekjen Kemendesa, PDTT; Thoriqul Haq, Bupati Lumajang; El Fasil, Kepala Bidang Pemerintaha Desa DPMD Kabupaten Bima; Anna Winotor, Tim Leader KOMPAK; dan Misbah Hasan, Sekjen FITRA. Diskusi di moderatori oleh Lilis Suryani, Manager Pemberdayaan Masyarakat, KOMPAK.

Dalam diskusi tersebut, Sekeretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi, mengungkapkan alasan keluarnya kebijakan dengan BLT, dalam konteks kepentingan publik bertujuan untuk mencegah tragedi massal (common tragedy), sejak diumumkan presiden bahwa pada 2 maret 2020 terkonfirmasi ada 2 orang positif korona.

“Kami atas arahan Menteri mengambil tindakan cepat dengan melakukan rapid assessment dampak Covid ke desa. ini wabah, yang penyebarannya luar biasa, persebaran ke desa ini tinggal menunggu waktunya saja”, ungkap Anwar mengawali diskusi.

Anwar menjelaskan langkah pertama terkait kebijakan BLT Dana Desa ini pertama pada 14 Maret 2020 Kemendes PDTT mengeluarkan edaran tentang Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Karena Covid ini berdampak pada ekonomi, sosial, dan Kesehatan, maka PKTD tidak hanya sebatas pembangunan infrastruktur, tapi sebagai jaring pengaman sosial dalam ekonomi.

Kedua, lanjut Sekjen Kemendes, Menteri desa juga mendorong desa tanggap Covid, maka diterbitakanlah pedoman pencegahan dan penanganan dengan mendorong pembentukan relawan.

“Kenapa relawan karena kita ingin tetap mempertahankan kearifan lokal (local wisdom) terutama spirit gotong royong”, ujarnya. Langkah ketiga adalah untuk penanganan dampak sosial, sesuai arahan presiden maka dikeluarkan kebijakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT–DD).

“Kita sepakat semua bansos dikelola Kemensos, bagaimana BLT–DD sebagai penutup dari berbagai lubang bansos yang ada. Ada 3 titik utama BLT, yaitu pendataan oleh warga dari RT, kemudian di musyawarah desa, kemudian di sahkan bupati. Inilah Trisula program respon efektif desa untuk menghadapi covid. Ini yang saya pandang dalam hal dalam kebijakan publik mencegah tragedi massal, jelasnya.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, mengatakan saat ini di Lumajang ada 172 desa, sudah 97 persen yang telah mendistribusikan BLT Dana Desa.

“Saya berharap 4 hari kedepan sudah 100%, kami terus berinovasi agar antar program saling melengkapi, yang masing-masing punya cara dan model masing-masing. Prinsip saya BLT-DD ini menurut saya ini lebih fleksibel, tidak kaku dimana revisi datanya lebih mudah. Nah, saya fokus dulu memastikan BLT-DD agar cepat sampai ke masyarakat itu yang penting”, ujar Thoriqul.

Menurut Thoriqul, dalam menjalankan kebijakan BLT–DD ini ada 3 tiga hal penting yaitu  validasi, transparansi dan fleksibilitas.

“Validasi, gimana caranya ini tepat sasaran, sebelum ada DTKS/ KKS baru. Validasi saya melibatkan pendamping desa, tokoh masyarakat. Transparansi, kenapa saya harus turun, saya harus pastikan langsung BLT DD ini dengan penyaluran dan data yang harus diketahui orang karena kalau tidak dampak sosial akan semakin Panjang, termasuk dalam penempelan data penerima agar dipasang di lokasi yang gampang dilihat. Karena problem bantuan saat ini soal kepercayaan. Ketiga, fleksibilitas, contohnya jika ada DTKS yang menerima bantuan kemenkos, sementara BLT DD sudah diterima, ada kekosongan aturan maka kami meminta agar masyarakat yang sudah menerima BLT DD untuk membuat surat pernyataan sudah terima BLT DD, sehingga yang bantuan kemenkos tidak double. Yang tidak menrima semua bantuan, kami kasih beras, kami beli beras dari petani agar kegiatan ekonomi tetap berputar”, ujar Thoriqul menjelaskan.

Narasumber lainnya, Tim Leader KOMPAK Anna Winoto menyebutkan dengan adanya COVID bagaimana desa tanggap covid, saat ini hujan regulasi hujan bansos namun data minim.

“KOMPAK mendorong tanggap covid, kompak fokus pada hal-hal teknis. Kompak berupaya menterjemahkan dalam panduan-panduan simple, misalnya siapa yang harus menerima BLT DD. Kita optimalkan seluruh kekuatan yang ada di daerah. Misalnya pendataan yang sederhana melalui Sistem Informasi Desa. Nah saat ini kesempatan memperbaiki data desa dengan tekhnik mencocokan atau “menggathukke” untuk validasi dan pemutakhiran data” papar Anna.

Selain itu, Anna menambahkan, pelayanan adminduk juga penting bagi masyarakat yang belum punya NIK. Menurutnya, saat ini semua program fokus pada masyarakat miskin dan terdampak. Dalam rangka melengkapi kebijakan, perlu diperhatikan kerentanan mungkin ada dalam rumah tangga miskin itu memiliki lansia, difabel, rumah tangga yang belum terdata sama sekali, rumah tangga yang di kepalai oleh lansia atau perempuan, dan kerentanan khusus lainnya. Transparansi tidak hanya sebatas publikasi data, tapi penting juga misalnya siapa mendapat apa.

Kabid, Pemerintahan Desa, DPMD Kabupaten Bima, Faisal yang turut hadir sebagai narasumber dalam diskusi ini, mengatakan saat ini ada 3 desa yang sudah mengajukan pencairan BLT-DD. “Ini bukan prestasi yang baik, tapi bukan itu intinya, yang utama adalah bagaimana bantuan tepat sasaran”, ujar Faisal.

Faisal terus mendorong agar double data harus dihindari, sehingga pemerintah desa harus hati-hati dalam penetapan penerima BLT DD, karenanya Musyawarah Desa Khusus harus dilakukan dan berbasis data.

Ada 14 kriteria kemiskinan, kalo ada 5 atau 3 kriteria bisa dikasih BLT Desa, dan juga keluarga yang tidak memenuhi kriteria tapi positif covid maka diberi BLT- DD”, ungkapnya.

Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan, menyebutkan saat ini pihaknya mengawal penanganan Covid dari pusat sampai desa.

“Karena kita juga kerjasama dengan Kompak mengawal dana desa ditengah relaksasi terhadap tatakelola pemerintahan. Untuk penanganan kesehatannya, Pemerintah memutuskan seluruh desa membentuk Relawan Desa dan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Desa. Kebijakan Anggaran Dana Desa yang Rp 72 triliun itu diarahkan untuk 3 kegiatan utama yaitu pencegahan dan penanganan COVID-19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). ”, ujar Misbah mengawali pemaparannya.

Namun demikian, Misbah menyayangkan belum ada skema program dari pemerintah untuk warga di perdesaan terkait pemberdayaan ekonomi sebagai dampak jangka panjang yang akan dirasakan oleh masyarakat di kawasan perdesaan.

Menyoroti kesalahan inklusi (Inclution Error) data yang marak terjadi, Misbah menyebutkan ada warga desa yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan tetapi terdaftar, yaitu seperti orang kaya di desa, warga dengan rumah mewah, dan warga dengan mobil mewah.

Misbah membeberkan potensi penyimpangan BLT Dana Desa yang berakibat pada penerima bantuan yang salah sasaran dalam berbagai bentuk kasus seperti penggelapan dana bantuan, jumlah bantuan tidak sesuai yang diterimakan–berbeda antar orang, antardesa, antardaerah, dan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pembagi bantuan, serta double pembiayaan bantuan sosial dari APBN/APBD/APBDesa. (Red)

Scroll To Top