Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

SiLPA APBD Dapat Rapor Merah, Bagaimana dengan APBDes?

SiLPA APBD Dapat Rapor Merah, Bagaimana dengan APBDes? - Desapedia

Ilustrasi. (Ist)

Jakarta, desapedia.id – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Provinsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi se-Indonesia menunjukkan rapor merah. Hal ini terlihat dari besarnya sisa lebih perhitungan anggaran yang dihasilkan.

Persoalan tersebut mendapat sorotan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Rabu (19/06/2019). Dia memerintahkan setiap daerah untuk menggenjot penyerapan APBD.

“SiLPA APBD sangat besar, penyerapannya harus digenjot semaksimal mungkin agar tidak ada sisa anggaran,” katanya. “Untuk bisa menyerap anggaran secara optimal, perencanaan harus dimatangkan dan pastikan program yang direncanakan berjalan dengan baik,” sambung Tjahjo.

Jika banyak APBD provinsi mendapat rapor merah, bagaimana dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pemerintah desa di Indonesia?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Eka Saputra, mengatakan, penggunaan dana di pemerintah desa berbeda dengan penggunaan dana di pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.

“Pada dasarnya penggunaan dana di desa sangat sederhana karena bersifat swakelola sehingga prosedurnya tidak serumit di kabupaten/kota dan provinsi dengan metode lelang,” terang Eka saat dihubungi Desapedia.id, di Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Karena itu, dengan metode swakelola kemungkinan anggaran tidak terserap sangat kecil. “Kecuali dalam keadaan tertentu, misalnya bencana alam, dan sebagainya,” ujar Eka.

Kalaupun di desa terdapat SiLPA, lanjut Eka, itu bukan berarti kegiatan tidak berjalan. Namun itu diperoleh dari efesiensi kegiatan. “Itupun jumlahnya tidak besar,” tegasnya.

Meski begitu, Eka berharap agar pemerintah pusat mengadakan bimbingan teknis secara berkala sesuai dengan norma atau peraturan yg terbit.

“Selama ini peraturan dibuat lalu dilepas begitu saja tanpa ada bimbingan teknis. Sehingga pelaksanaan kegiatan di desa masih ada yang kurang pas,” ungkap Eka. (Red)

Scroll To Top