Lewati ke konten

Jelang Akhir Tahun Korupsi Dana Desa Meningkat, Ini Tanggapan Ketua APDESI Bengkulu

Dana Desa

Ilustrasi (Ist)

 

Jakarta, desapedia.id – Alih – alih polemik masalah desa fiktif atau desa siluman penerima dana desa yang bersumber dari APBN akan membuat jera kasus korupsi dana desa lainnya, justru yang terjadi sebaliknya, kasus korupsi dana desa dibeberapa wilayah malah meningkat jelang akhir tahun 2019 ini.

Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat sejak 2015 sampai 2018 ada total 252 kasus korupsi yang terkait dengan anggaran desa dan kerugian negara mencapai Rp107,7 miliar.

Bahkan jelang akhir tahun ini, korupsi dana desa malah semakin marak. Desapedia.id merangkumnya dari berbagai sumber.

Berawal dari laporan sebuah LSM lokal di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bertindak cepat dengan membentuk tim untuk melakukan investigasi di Desa Tanjung Atas, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. Benar saja, tim tersebut menemukan dugaan korupsi dana desa sebesar Rp. 58.675600 yang berasal dari pembangunan tiang penyangga tanah tahun 2018 dan 2019.

Sedangkan di Kabupaten Nias Barat, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan adanya 8 desa siluman penerima dana desa. ORI ketika itu menemukan laporan adanya warga yang sebagian besar tidak tinggal di desa-desa tersebut melainkan di daratan Desa Sirombu sejak tahun 2004 lalu.

Kasus desa siluman di Nias Barat kini sedang didalami oleh Polda Sumatera Utara.

Di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam menjalankan pembinaan dan pengawasannya kepada desa – desa sebagaimana diamanatkan oleh UU Desa, telah menyerahkan dugaan kasus korupsi dana desa di Desa Kukup kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal itu dilakukan APIP Kabupaten Bintan setelah Kepala Desa Kukup, Hadran Ahmad tak bisa mengembalikan uang kerugian desa. total kerugian dana yang diduga dikorupsi sebesar Rp. 280 juta.

Menanggapi maraknya korupsi dana desa dan catatan dari ICW tersebut, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Bengkulu, Juniaheri menyatakan agar Satgas Dana Desa Kemendes PDTT harus lebih gencar lagi dalam melakukan pengawasan terhadap para kepala desa.

“Masih banyak para Kades memperkaya diri sendiri dengan membeli tanah, kendaraan, bangun rumah dan lain – lain, namun ada juga kades ketakutan menggunakan dana desanya. Ini kondisi Kades – Kades di Propinsi Bengkulu. Karena itu dibutuhkan peran pembinaan dan pengawasan dari Satgas Dana Desa Kemendes yang harus lebih gencar lagi”, tegasnya.   (Red)

 

 

 

 

 

 

Scroll To Top