Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Ini Tantangan Penyaluran dan Penyerapan Dana Desa

 

Jakarta, desapedia.id – Seperti apa sesungguhnya tantangan penyaluran dan penyerapan dana desa selama ini ?

desapedia.id merangkumnya dari makalah yang dipaparkan oleh Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Malang.

Menurut Prof. Ahmad Erani, penyaluran dana desa sesunguhnya selalu mengalami perbaikan setiap tahunnya, begitupula dengan penyerapan dana desa yang juga selalu mengalami peningkatan setiap tahun.

Merujuk pada data terakhir sebagaimana dipaparkan di makalah Prof. Ahmad Erani, pada tahun 2018 penyaluran dana desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten sebesar 99,77 persen. Sedangkan penyaluran dari RKUD Kabupaten ke desa – desa sebesar 99,56 persen.

Dalam makalah tersebut juga terungkap penyerapan dana desa tahun 2018 sebesar 99,56 persen di 74.957 desa di seluruh Indonesia.

Prof. Ahmad Erani menjelaskan, permasalahan utama penyaluran dan penyerapan dana desa selama ini adalah proses administrasi yang terdiri dari sistem pelaporan dan dokumen–dokumen syarat pencairan dana desa yang cukup menyulitkan.

Selain itu, lanjutnya, mekanisme pelaporan keuangan desa yang kompleks membuat desa kesulitan dalam penatausahaan keuangan desa, khususnya penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa atau SISKEUDES.  (Red)

 

 

Scroll To Top