Lewati ke konten

Ini 5 Arahan Presiden Jokowi untuk Wakil Menteri Desa

Jakarta, desapedia.id-Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PPDT), Budi Arie Setiadi dalam sambutannya pada sesi penutupan Pelatihan Master Trainer Peningkatan Kapasitas Pendamping Lokal Desa, Kamis malam (31/10/2019) lalu, mengungkapkan arahan Presiden Joko Widodo berupa 5 poin besar terkait dana desa.

Dihadapan para Pendamping Lokal Desa (PLD) dari berbagai provinsi di Indonesia, Budi menjelaskan tentang arahan Presiden Jokowi tersebut, antara lain reformasi pembagian dana desa, menyusun buku pedoman menu kegiatan dana desa, penyederhanaan laporan dana desa melalui interkoneksi, merancang sistem pengawasan dana desa berbasis masyarakat dan perbaikan sistem pemerintahan desa.

“Arahan Pak Presiden Jokowi ini disampaikan saat kami bersama pada rapat terbatas bidang PMK”, ujar Budi yang disambut tepuk tangan meriah para PLD yang hadir.

Budi menambahkan, kelima arahan Presiden Jokowi ini sangat penting baginya sebelum turun ke desa – desa untuk melihat langsung pelaksanaan dan penyerapan dana desa.

“Saya akan membawa Kemendes selalu hadir dalam kerja – kerja inovatif yang dilakukan perangkat desa, agar tidak monoton, tidak terjebak pada rutinitas saja. Saya bersama Pak Menteri akan memastikan penyerapan dana desa yang tinggi dengan tetap menjaga kualitas programnya”, tegas Budi. (Red)

Scroll To Top