Lewati ke konten

Ini Tiga Poin Hasil Rakorda Apdesi Aceh

Ini Tiga Poin Hasil Rakorda Apdesi Aceh - Desapedia

Rakorda Apdesi Aceh (desapedia.id)

Koordinasi dan sinergi dalam membangun desa memang mutlak dilakukan. Hal itu yang membuat Rakorda (rapat koordinasi daerah) DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Aceh,  pada pekan lalu, mengundang perwakilan dari DPC Apdesi kota/kabupaten yang ada di Aceh, perwakilan DPP Apdesi, perwakilan pemerintah provinsi serta pemerintah pusat.

Ketua Apdesi Provinsi Aceh, Muksalmina kepada desapedia.id, Selasa (3/4/2018) menjelaskan, ada beberapa poin penting hasil dari Rakorda tersebut.

Pertama, perlunya singkronisasi antara Pemkab, Pemprov serta pelibatan Apdesi sesuai jenjang secara kelembagaan dalam implementasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan UU desa (UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa) di Provinsi Aceh.

“Di poin ini, Pemkab dan Pemprov Aceh memfasilitasi pelaksanaan MoU (perjanjian kerjasama) antara Kemendagri dan Apdesi terkait pelaksanaan pemerintahan desa sehingga berjalan efektif dan menyeluruh. Selain itu, kelembagaan Apdesi sesuai struktural akan selalu bahu membahu menyukseskan seluruh agenda kerja pemerintah daerah guna tercapainya Aceh Hebat dan Sejahtera,” terang Muksal.

Kedua, pemerintah pusat melalui kementerian terkait perlu segera memastikan keseriusan pemerintah kabupaten/kota di Aceh dalam transfer Dana Desa tepat waktu, serta perlunya evaluasi pendistribusian ADD (Alokasi Dana Desa) kepada desa memenuhi kouta dan kewajiban kabupaten/kota sesuai porsi yg ditetapkan oleh perundangan.

Ketiga, perlunya respon cepat pemerintah dalam proses revisi Permendagri Nomor 113 dan 114 tahun 2014, sehingga dapat memenuhi kebutuhan desa dalam proses perencanaan dan penganggaran.

“Dengan itu, diharapkan tidak lagi terjadi silpa (sisa lebih perhitungan dana anggaran) desa karena deadlock kesepakatan antara kepala desa dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa),” tutup Muksal. (red)

Scroll To Top