Kutai Kertanegara, desapedia.id – Persoalan keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa atau ADD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten masih menjadi keluhan Pemerintah Desa (Pemdes) diberbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Hingga pekan kedua Juni 2026 ini sejumlah desa di Kabupaten Kukar masih belum menerima pencairan Alokasi Dana Desa (ADD). Akibatnya, sejumlah program pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat belum dapat berjalan optimal.
“ADD ini bersumber dari APBD Kukar, jadi ini menjadi salah satu penopang utama pelaksanaan berbagai program di tingkat desa. Tetapi masih ada desa yang sampai saat ini belum terima ADD,” ujar Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kukar, Yahya Basri dalam keterangan persnya pada Senin (8/6/2026) lalu.
Yahya mengatakan, kondisi tersebut terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Tenggarong Seberang.
“Dari total 18 desa yang ada di kecamatan tersebut, baru tiga desa yang telah menerima pencairan dana. Padahal seluruh persyaratan administrasi pencairan telah dipenuhi oleh pemerintah desa. Bahkan, proses pengajuan sudah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM)”, keluhnya.
Namun demikian, lanjut Yahya, hingga kini dana tersebut belum juga masuk ke rekening desa.
APDESI Kabupaten Kukar bersama sejumlah Kades sudah berkali-kali konfirmasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD), tetapi jawabannya masih diproses.
“Kami memahami kondisi keuangan Pemkab Kutai Kartanegara yang saat ini tengah mengalami tekanan akibat penurunan kemampuan fiskal secara nasional. Tetapi keterlambatan pencairan ADD ini berpotensi menghambat berbagai tahapan kegiatan yang sudah direncanakan Pemdes”, tegas Yahya yang juga Kades Embalut Tenggarong Seberang ini.
Ketua APDESI Kukar ini menambahkan, selain program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, keterlambatan pencairan dana juga berdampak pada pembayaran tunjangan ketua RT yang hingga saat ini masih belum diterima.
“Tunjangan RT belum cair, kasihan juga sampai sekarang belum diterima. Lambatnya pencairan dana membuat Pemdes berada di posisi yang tidak mudah. Masyarakat kerap mempertanyakan alasan sejumlah program belum berjalan, sementara Pemdes sendiri masih menunggu ketersediaan anggaran dari pemerintah daerah”, ungkapnya.
Yahya menilai, kondisi ini membuat sejumlah agenda pemerintahan di desa harus disesuaikan. Program yang seharusnya sudah mulai dilaksanakan terpaksa menunggu kepastian pencairan dana.
Namun demikian, Yahya menyebut Pemdes masih terbantu dengan adanya pencairan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN.
“Dana Desa dari APBN setidaknya dapat digunakan untuk melanjutkan sejumlah kegiatan pembangunan yang telah direncanakan. Memang desa masih ada yang belum terima ADD, namun terbantu dengan pencairan Dana Desa dari pusat”, tutupnya. (Red)