Lewati ke konten
Advertisement

Rasio Elektrifikasi Nyaris 100 Persen, Program Listrik Desa Terus Dikebut

Rasio Elektrifikasi Nyaris 100 Persen, Program Listrik Desa Terus Dikebut - PT Desapedia Bangun Jaya

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Jakarta, desapedia.id – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Komisi XII DPR RI pada Kamis (4/6/2026) lalu, Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno menyebut, rasio elektrifikasi Indonesia, mencapai 99,832 persen di triwulan I-2026. Naik ketimbang triwulan I-2025 sebesar 99,831 persen.

“Berdasarkan data pada triwulan I tahun 2026, rasio elektrifikasi di Indonesia mencapai 99,83 persen, meningkat signifikan dibanding 91,16 persen pada tahun 2016”, ungkap Tri.

Tri mengatakan, capaian tersebut menunjukkan bahwa akses listrik kepada masyarakat Indonesia semakin nyata dan mendekati elektrifikasi penuh. Sebagian besar provinsi sudah mencapai elektrifikasi di atas 95 persen. Bahkan, beberapa provinsi telah mencapai 100 persen, yakni Bali dan Jakarta.

Terkait Program Listrik Desa atau Lisdes, dihadapan para pimpinan dan anggota Komite XII DPR RI, Kementerian ESDM menyatakan komitmennya untuk memberikan akses listrik ke semua desa di seluruh Indonesia.

“Sebagaimana yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen kuat untuk memberikan akses listrik kepada semua desa di seluruh Indonesia dalam waktu 4 tahun”, tegas Tri.

Tri menambahkan, dalam upaya memperluas akses Listrik melalui program Listrik Desa, pemerintah telah menetapkan empat strategi yang sesuai dengan kondisi wilayah.

“Strategi pertama yaitu perluasan jaringan atau grid extension untuk desa yang dekat jaringan distribusi eksisting. Kedua, strategi mini grid untuk daerah yang sulit dijangkau perluasan jaringan listrik PLN dan masyarakatnya bermukim secara berkelompok”, ucap Tri.

Strategi ketiga, lanjut Tri yaitu PLTS individual dan baterai. Keempat, bantuan pasang baru listrik (BPBL). Program bantuan pasang baru listrik (BPBL) ini ditujukan kepada rumah tangga miskin belum berlistrik yang di sekitar rumahnya telah tersedia jaringan listrik tegangan rendah PLN. (Red)

 

 

 

Advertisement
Kembali ke atas laman