Jakarta, desapedia.id – Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana perimbangan yang diterima Kabupaten dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Pemerintah Daerah kemudian mengalokasikan ADD paling sedikit sebesar 10 persen dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima Pemerintah daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK). Pengalokasian ADD…