Lewati ke konten

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Mewujudkan Desa Peduli Pendidikan Berbasis Digital

Kesenjangan kualitas pendidikan menjadi hambatan dalam melakukan pembangunan desa. Pendidikan yang baik dapat mewujudkan desa yang sejahtera dan aman.

Setiap anak dibekali pengetahuan yang layak untuk dapat melangsungkan hidupnya kelak.

Maka dari itu, perlunya perhatian dari perangkat desa terhadap pendidikan anak secara serius.

Berdasarkan Pedoman Umum Tentang Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dalam skala Prioritas Penggunaan Dana Desa dapat mencapai SDGs Desa.

Salah satu bentuknya melalui SDGs Desa 4 Peduli Pendidikan tentang pengasuhan anak melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk membangun PAUD di desa.

Program Prioritas Nasional sesuai dengan kewenangan desa adalah pengembangan teknologi informasi komunikasi (TIK).

Ini menjadi skala prioritas Kemendes PDTT tahun 2021 sehingga ada penambahan desa digital dari 223 menjadi lebih banyak lagi desa yang bisa maksimalkan penggunaan teknologi digital yang termasuk dalam SDGs Desa 17 yakni adanya peningkatan kerja sama dengan pihak lain untuk membangun desa.

Berdasarkan penjelasan diatas, maka pengembangan PAUD Desa sejalan dengan upaya pencapaian SDGs Desa sebagaimana telah diatur dalam Permendes nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021.

Selain itu, dukungan anggaran dalam pengembangan PAUD Desa juga telah tersedia sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Dalam Permendagri tersebut telah diatur Format Kode Rekening Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, yaitu Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/TK/TPA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa.

Kedepannya, yaitu pada tahun 2022 yang akan datang, Kemendes PDTT telah menyiapkan Permendes PDTT nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022.

Di Permendes PDTT ini, sebagaimana dijelaskan dalam Pedoman Umum Penggunaan Dana Desa tahun 2022 pada Bab II yang mengatur Prioritas Penggunaan Dana Desa, pada tahun 2022 Dana Desa diprioritaskan untuk mewujudkan 8 tipologi desa dan 18 tujuan SDGs Desa, salah satunya yaitu Desa Peduli Pendidikan yang tertuang dalam SDGs Desa nomor 4, Pendidikan Desa Berkualitas.

Oleh karena itu, penggunaan media digital untuk anak-anak dapat menjadi solusi untuk membantu terealisasinya rancangan program pembangunan Desa Digital dan Pendidikan Desa Berkualitas sebagaimana diamanatkan dalam SDGs Desa.

Media digital dapat membantu kepala desa untuk meningkatkan kognitif anak sejak dini sehingga warga melek aksara dan digital, menjadi jendela dunia dalam menguasai bahasa asing, memahami perilaku warga dan kelengkapan materi serta media untuk kegiatan belajar dan mengajar.

Media digital tersebut juga dapat membantu meringankan tanggung jawab kepala desa dalam membangun desa digital-peduli pendidikan, sehingga setiap kepala desa dengan mudah dapat menjadi guru, lebih dekat dan dicintai warganya.

Video Terkait

Kades Iwan

Kades Iwan

Kajian Desa Bareng Iwan

Disiarkan secara langsung di TV Desa dan Desapedia TV melalui YouTube

Subscribe us on YouTube

Kerjasama Dengan:

TV Desa
Desapedia
Scroll To Top