Indonesia Corruption Watch (ICW) pada medio April 2022 lalu merilis sebuah laporan bertajuk Tren Penindakan Kasus Korupsi Sepanjang tahun 2021. Pada laporan tersebut, ICW menyebut ada 10 sektor yang paling banyak kasus korupsinya di tahun 2021 lalu.
Dari 10 sektor tersebut, pengelolaan dana desa menempati posisi pertama dengan 154 kasus. Dalam laporan tahunannya, ICW menyebutkan pemetaan kasus korupsi berdasarkan lembaga yang secara konsisten ternyata paling banyak melibatkan pemerintahan desa.
Sepanjang tahun 2021, aparat penegak hukum telah menangani 154 kasus dana desa dan menjerat 245 tersangka dengan aktornya paling banyak Kepala Desa (Kades).
Temuan ICW ini sejatinya harus menjadi perhatian dalam bentuk pembinaan dan pengawasan secara berjenjang pada sektor anggaran desa yang perlu diperketat.
Bukan hanya itu saja, pembinaan dan pengawasan yang masif berbasis partisipasi masyarakat sesunguhnya juga perlu dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga desa.
Mengingat, kasus korupsi yang melibatkan pemerintah desa ini trennya terus naik sejak pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa yang merupakan mandatory spending dari UU Desa. Sebagaimana diketahui, pada tahun 2022 ini anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp 68 triliun untuk 74.961 desa di seluruh Indonesia.
Isu – Isu Strategis
- Pembinaan dan pengawasan desa secara berjenjang
- APIP versus APH
- Sinergi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
- Rendahnya partisipasi masyarakat
- Lemahnya fungsi pengawasan BPD
- Lemahnya kapasitas kepala desa dan aparatur pemerintah desa terkait tata kelola pemerintah desa yang baik.
Narasumber
- Almas Sjafrina, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW)
- Iskandar Novianto, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu
- Yenny Sucipto, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP)
- H. Deden, Ketua Umum Asosiasi BPD Nasional (Abpednas)
- Widayanti, Tenaga Ahli Pendamping Desa Kemendes PDTT, Kabupaten Demak
Host:
Iwan Sulaiman Soelasno, Pendiri DESAPEDIA.ID