Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) kini telah memasuki tahun ke–8. Dalam perjalanan pelaksanaannya, UU Desa sesungguhnya telah membawa perubahan besar dalam lanscape politik dan pembangunan desa di Indonesia.
Sebagai hasil kerja politik yang berpayung pada konstitusi dan berlandaskan pengetahuan serta aspirasi politik ketika itu, lahirnya UU
Desa pada 15 Januari 2014 adalah terobosan baru dengan semangat melakukan akselerasi kesejahteraan masyarakat desa.
Secara kuantitatif, capaian 8 tahun pelaksanaan UU Desa terlihat dari peningkatan sarana prasarana desa antara lain, infrastruktur jalan, jembatan, pelayanan kesehatan dan pendidikan, sarana air bersih dan irigasi, listrik, dan sarana prasarana lainnya termasuk perkembangan ekonomi desa melalui BUMDes.
Capaian lainnya yaitu terus meningkatnya Dana Desa sebagai amanat dari UU Desa yang berdampak pada naiknya APBDes.
Namun demikian, capaian tersebut masih menyisakan sejumlah catatan dan permasalahan yang perlu diperhatikan dengan seksama oleh pemerintah dan pemangku kepentingan desa lainnya. Hal ini menunjukan bahwa implementasi UU Desa belum dilaksanakan secara utuh sebagaimana amanat UU Desa.
Oleh karena itu, momentum sewindu pelaksanaan UU Desa ini, talkshow Kades Iwan di TV Desa akan mendiskusikan berbagai isu strategis tersebut diatas untuk melihat sejauhmana refleksi dan proyeksi kita bersama terkait pelaksanaan UU Desa
II. Isu Strategis
- Refleksi pencapaian pembangunan, pemberdayaan, kemasyarakatan dan
pemerintahan desa - Proyeksi pelaksanaan UU Desa dimasa depan
- Kelembagaan yang mengurusi desa di pusat dan daerah
- Dana desa
- Pembinaan dan pengawasan secara berjenjang.
Narasumber:
- Budiman Sudjatmiko, Mantan Wakil Ketua Pansus UU Desa di DPR RI
- Prof. Dr. Hanif Nurcholis, Guru Besar Universitas Terbuka Indonesia
- Sudewo, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra
- Armand Suparman, Direktur Eksekutif KPPOD