Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Sampaikan Hasil Reses di kaltara, Ini Temuan Fernando Sinaga yang Harus Ditindaklanjuti Kemendes dan Kemendagri

Sampaikan Hasil Reses di kaltara, Ini Temuan Fernando Sinaga yang Harus Ditindaklanjuti Kemendes dan Kemendagri - Desapedia

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga

Jakarta, desapedia.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang juga Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga menyampaikan hasil resesnya selama kurun waktu 12 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021 melalui siaran pers yang dikirim ke desapedia.id pada Senin (4/1/2021).

Fernando mengatakan, berbagai temuannya yang berasal dari aspirasi masyarakat Kaltara dalam reses tersebut banyak ditujukan kepada pemerintah pusat.

“Aspirasi masyarakat Kaltara yang saya himpun selama reses harus ditindaklanjuti segera oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemendes PDTT dan Kemendagri”, tegasnya.

Terkait pelaksanaan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana menjadi tugas pokok dan fungsi Komite I DPD RI, Fernando menjelaskan, bahwa perangkat Pemerintah Desa sejauh ini belum memahami tentang Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021 yang mengacu pada Permendes PDTT nomor 13 tahun 2020.

Fernando melanjutkan, sebagai provinsi terluar, Pemerintah Desa di Kaltara mendesak adanya revisi perhitungan alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBN bagi desa–desa di Kaltara.

Masih soal UU Desa, Fernando juga mendapatkan aspirasi masyarakat yang mendesak segera diterbitkan aturan hukum dibawah UU Desa mengenai Desa Adat.

Dalam masa reses yang lalu, Fernando juga membahas soal pelaksanaan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Kaltara.

Berdasarkan aspirasi masyarakat tersebut, Fernando meminta Pemerintah Pusat segera memberlakukan Peraturan Pemerintah tentang BUMDes yang merupakan regulasi turunan dari UU Cipta Kerja.

“Harus segera diberlakukan agar ada kepastian hukum dalam pembentukan dan pengelolaan BUMDes di Kaltara”, tegas Fernando.

Dari hasil reses dan aspirasi masyarakat Kaltara ini, Wakil Ketua Komite I DPD RI memaparkan tentang rekomendasinya. Pertama, Kemendes PDTT, Kemendagri dan Komite I DPD RI perlu bersinergi dalam 2 hal, yaitu sosialisasi penggunaan Dana Desa 2021 dan peningkatan kapasitas pemerintahan desa tentang tata kelola pemerintahan desa.

Kedua, Komite I DPD RI akan mendesak semua mitranya di Pemerintah Pusat untuk lebih masif lagi dalam sosialisasi UU Cipta Kerja dan turunannya. (Red)

Scroll To Top