Lewati ke konten

Raker Komite I DPD RI dengan Menteri LHK Soroti Program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial

Jakarta, desapedia.id – Penyelesaian konflik kehutanan dan lahan serta percepatan Reforma Agraria merupakan program prioritas pemerintahan sekarang ini. Akan tetapi penyelesaian konflik kehutanan dan lahan serta Reforma Agraria khususnya di daerah tidak berjalan dengan baik seperti yang diharapkan.

Lebih dari 20 persen kawasan hutan dipengaruhi sebagian besar karena sengketa izin untuk pertambangan, hutan tanaman industri atau perkebunan kelapa sawit.

Banyak faktor yang saling terkait berkontribusi dalam konflik ini, seperti ketidakpastian hukum yang disebabkan oleh yurisdiksi bertentangan atau tumpang tindih; lemahnya penegakan hukum; perizinan yang tidak terkoordinasi (dan sering ilegal) dan prosedur perizinan; korupsi yang merajalela; dan meningkatnya permintaan global untuk lahan, makanan, energi terbarukan, infrastruktur, dan konservasi.

Pihak yang paling terdampak akibat konflik di kawasan hutan adalah masyarakat yang berada di kawasan hutan.

Dengan adanya program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial, diharapkan berbagai konflik yang terjadi dikawasan hutan dapat diselesaikan dengan baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat khususnya masyarakat di kawasan hutan termasuk masyarakat adat.

Oleh karena itu, sebagai bentuk komitmen Komite I DPD RI yang merupakan “orang daerah” telah sepakat untuk membentuk Tim Kerja bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) RI.

Tim Kerja ini nantinya menjadi wadah alternatif bagi penyelesaian berbagai konflik kehutanan di kawasan hutan dan sekaligus mendorong percepatan Reforma Agraria dan perhutanan sosial di Daerah.

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar pada Selasa (06/10).

Rapat Kerja di pimpin langsung oleh Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi. Sementara dari Kementerian LHK dihadiri oleh Menteri Siti Nurbaya Bakar beserta jajarannya di Kementerian LHK.

Dalam Raker tersebut, Komite I DD RI berpandangan bahwa hutan dan kekayaannya merupakan bagian dari kekayaan nasional yang wajib dikelola dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat di Daerah dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan. Namun dalam praktiknya pengelolaan hutan dan kekayaannya telah menimbulkan berbagai persoalan yang salah satunya adalah konflik kehutanan.

Fachrul Razi menegaskan, pengelolaan hutan yang adil, berkepastian dan berkelanjutan serta berpihak kepada kepentingan masyarakat derah sangat dibutuhkan.

“Kami di Komite I DPD RI sepakat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk bersinergi dalam bentuk Tim Kerja Bersama dalam rangka percepatan program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial serta penyelesaian konflik lahan/pertanahan yang berada di kawasan hutan di daerah-daerah”, ujar Fachrul.

Dalam kesempatan Raker itu, Komite I DPD RI dengan tegas menyatakan mendorong dan memperkuat Kementerian LHK untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung percepatan program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial serta penyelesaian konflik lahan/pertanahan yang berada di kawasan hutan. (Red)

 

 

Scroll To Top