Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Raker dengan Menko Polhukam Masih Berlangsung, Komite I Sesalkan Proses Penundaan Pilkada Tidak Meminta Pertimbangan DPD RI

Pimpinan Komite I DPD RI

Pimpinan Komite I DPD RI (FOTO/Dok)

Jakarta, desapedia.id – Sampai berita ini diturunkan, Komite I DPD RI masih menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menko Polhukam Mahfud MD melalui video conference.

Dalam sambutan pengantarnya, Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang yang memimpin Raker menyesalkan proses penundaan pilkada menjadi Desember 2020 tersebut tidak melibatkan dan meminta pertimbangan DPD RI.

“Komite I berpandangan bahwa persoalan Pandemi Covid-19 membutuhkan optimalisasi kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah, optimalisasi anggaran, optimalisasi upaya pelindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat, dan tindakan yang diperlukan lainnya. Selain itu, penundaan Pilkada di Desember 2020 membutuhkan kerja-kerja yang mendesak dan cepat dalam mempersiapkan payung hukum, validitas Data Pemilih, anggaran, penyelenggara, dan peserta di tengah Pandemi”, tegas Teras Narang.

Karena itu, tegas Teras Narang, Komite I menilai tentunya pelaksanaan Pilkada di Desember 2020 kurang memperlihatkan sense of crisis dan akan mengurangi kualitas demokrasi di tingkat lokal karena dilakukan secara tergesa-gesa.

Sebagaimana telah diketahui bersama, pemerintah telah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020. Melalui perppu tersebut, Pemerintah memutuskan menggeser pelaksanan Pilkada Serentak  ke bulan Desember 2020 dengan sejumlah catatan. Dalam Perppu tersebut juga diatur bahwa jika pemungutan suara tidak bisa dilaksanakan pada bulan desember, pelaksanaan dijadwalkan kembali setelah bencana non-alam covid-19 berakhir. (Red)

Scroll To Top