Jakarta, desapedia.id – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memberikan catatan penting kepada pemerintah saat penutupan Sidang Paripurna ke-9.
Salah satu yang menjadi perhatian serius yaitu kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang rencananya akan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025 nanti.
“Isu ini menjadi polemik dan perbincangan di tengah masyarakat dan seluruh daerah di Indonesia. Oleh karena itu, kepada Anggota DPD RI dan Komite IV khususnya untuk dapat menyerap aspirasi masyarakat dan membahasnya di masa sidang yang akan datang sebagai bahan masukan bagi pemerintah,” ucap Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai saat memimpin Sidang Paripurna DPD RI Masa II Tahun 2024-2025 di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (11/12/24).
Isu lain yang tak kalah penting diungkapkan oleh Yorrys Raweyai dalam Sidang Paripurna yang merupakan penutupan masa sidang, yaitu polemik Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Senator asal Papua Tengah ini mengatakan bahwa DPD RI sebagai lembaga negara yang mewakili daerah, berkepentingan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah seperti yang saat ini sedang banyak diperbincangkan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.
Menurutnya, adanya permasalahan dan aspirasi masyarakat terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum selesai, perlu menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk mengkaji ulang kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.
“Pemerintah perlu mengkaji ulang dengan mempertimbangkan fokus arahan Presiden Prabowo Subianto terhadap empat kategori PSN, yaitu mendukung swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, dan program giant sea wall untuk Jakarta dan Pantai Utara Jawa,” harapnya.
Oleh karena itu, Yorrys Raweyai meminta kepada para Senator dalam melaksanakan kegiatan di daerah, dapat lebih cermat dalam menangkap isu-isu prioritas yang menyangkut kebutuhan masyarakat yang akan memberikan dampak sosial, ekonomi, politik dan budaya serta berpotensi mengganggu tatanan dan stabilitas masyarakat dan daerah secara signifikan. (Red)





