Lewati ke konten

Komite I DPD RI Rapat Kerja dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Ini Kesimpulannya

Jakarta, desapedia.id – Bertempat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Kerja dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang, dari pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dipimpin oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra.

Berikut hasil kesimpulannya:

Pertama, Komite I DPD RI menyampaikan apresiasi atas penjelasan Sdr. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagai mitra kerja yang strategis, dan Komite I DPD RI mendukung optimalisasi pelaksanaan reforma agraria dan  penyelesaian konflik-konflik pertanahan yang terjadi di berbagai daerah.

Kedua, Komite I DPD RI memberikan apresiasi terhadap progres capaian reforma Agraria Tahun 2015-2019 dan mendorong capaian atas target realisasi redistribusi tanah sebagaimana yang telah rencanakan dalam RPJMN 2020-2024.

Ketiga, Komite I DPD RI mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk lebih mengoptimalkan penanganan dan penyelesaian konflik-konflik pertanahan yang terjadi di beberapa daerah yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat dengan memperhatikan tanah ulayat dan tanah masyarakat adat

Keempat, Komite I DPD RI mendukung dan mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk segera menyelesaikan perencanaan kebijakan  “one map policy” di sektor pertanahan dan melakukan penataan sesuai dengan fungsi dan peruntukannya sebagaimana yang ditetapkan dalam dokumen RTRW Nasional dan Daerah.

Kelima, Komite I DPD RI mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk menyelesaikan secara tuntas tentang masalah penguasaan pertanahan untuk ibukota negara di Provinsi Kalimantan Timur.

Keenam, Komite I DPD RI sepakat perlunya sinergi dan koordinasi dalam bentuk Tim Kerja Bersama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan Komite I DPD RI dalam penanganan legalisasi aset,  redistribusi tanah, dan permasalahan pertanahan di daerah.  (Red)

 

Scroll To Top