Lewati ke konten

Ketua MPR RI Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai

Ketua MPR RI Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai - Desapedia

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo

Jakarta, desapedia.id – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) memberikan respon terhadap kebijakan pemerintah yang akan menaikkan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025.

Dalam siaran persnya pada Senin (13/5/2024), Bamsoet, sapaan akrabnya meminta pemerintah mengkaji ulang secara komprehensif rencana tersebut, dikarenakan perlunya diperhatikan indikator perkembangan ekonomi di Indonesia, karena adanya potensi kondisi perekonomian Indonesia saat ini dan dalam beberapa waktu ke depan masih belum siap dibebani oleh kenaikan PPN.

“Pemerintah lebih baik berfokus pada upaya-upaya yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, dan memperhatikan faktor-faktor yang dapat meningkatkan daya beli masyarakat dalam kurun waktu jangka Panjang”, tegas Bamsoet yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Ketua MPR RI ini juga meminta pemerintah berhati-hati dalam menetapkan berbagai kebijakan yang terkait dengan ekonomi, termasuk terkait kenaikan PPN, dikarenakan kenaikan PPN dapat menjadi sandungan bagi upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi di tengah masih banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK), melambatnya konsumsi, dan daya beli masyarakat yang masih belum tergolong tinggi.

Bamsoet menambahkan, dirinya juga meminta pemerintah mencari solusi lain yang dapat meningkatkan pendapatan negara selain menaikkan PPN.

“Masih banyak jalan lain yang tetap bisa memperkuat ekonomi Indonesia dalam jangka panjang dan membantu membiayai APBN”, tutupnya. (Red)

 

Scroll To Top