Lewati ke konten

Ketua Komisi XI DPR RI: Ada Tanggung Jawab Kades yang Berat Dalam Mengelola Sebagian Dana APBN

Ketua Komisi XI DPR RI: Ada Tanggung Jawab Kades yang Berat Dalam Mengelola Sebagian Dana APBN - Desapedia

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun

Jakarta, desapedia.id – Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun menggelar bimbingan teknis tentang pengelolaan dana desa bagi Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Pasuruan pada Selasa (10/12/2024) lalu.

Dalam kegiatan ini, Miskbakhun yang juga legislator Partai Golkar menggandeng Badan Pengawasan keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Di kegiatan bimtek tersebut, Misbakhun mengatakan bahwa dirinya menginginkan penggunaan Dana Desa khususnya di Pasuruan ini benar-benar tepat sasaran, akuntabel dann transparan.

“Komitmen saya ialah mendampingi Bapak dan Ibu sekalian para Kepala Desa (Kades) dalam pengelolaan Dana Desa”, tegas Misbakhun saat menjadi Pembicara di bimtek tersebut.

Misbakhun mengatakan, tanggung jawab para Kades dalam penggunaan Dana desa tidaklah ringan, mengingat Dana Desa ini berasal dari uang negara yang ada didalam APBN.

Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur II ini menyatakan ketika Kepala Desa diberi tanggung jawab mengelola sebagian dana APBN, ada tanggung jawab yang berat.

“konsep pembangunan Indonesia saat ini adalah membangun desa terlebih dahulu. Dengan demikian Dana Desa sangat penting dan strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, memberdayakan masyarakat serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di perdesaan”, ungkapnya. (Red)

 

 

 

 

 

Kembali ke atas laman