Bekasi, desapedia.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah bertanggungjawab atas jatuhnya harga buah tandan segar (TBS) kelapa sawit yang jatuh hingga mencapai 50-70 persen di banyak daerah saat ini dengan memberikan kompensasi sawit.
“Saya kira jatuhnya harga TBS ini adalah akibat langsung dari wacana kebijakan pemerintah yang hendak melarang ekspor CPO. Meskipun yang dimaksudkan itu bukan CPO, tapi spekulasi para pelaku industri pengolahan sawit langsung mengambil langkah antisipasi dengan membeli lebih murah TBS sawit masyarakat,” ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (30/04).
Menurutnya, ketidak konsisten kebijakan pemerintah justru menyebabkan ketidakstabilan harga TBS dan merugikan petani sawit di daerah. Bahkan ada petani yang membiarkan TBS nya membusuk karena dihargai sangat rendah atau bahkan ditolak oleh perusahaan yang menghentikan operasionalnya. Padahal kebijakan ini tidak lantas menurunkan harga minyak goreng secara signifikan.
“Sehingga, dalam suasana idul Fitri ini, kami mendorong pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk membayar ganti rugi harga jual petani kelapa sawit yang signifikan menurunkan nilai tukar petani. Suka atau tidak pemerintah harus mengakui kesalahannya dengan memberikan kompensasi yang proporsional bagi petani sawit,” tegasnya.
Selanjutnya, Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu menerangkan bahwa dalam posisi harga CPO ekspor yang terus meningkat saat ini, rasanya tidak adil jika petani harus menjual TBS nya dengan harga yang sangat murah. Jangan sampai kita mengalami dua kerugian sekaligus, konsumen dalam negeri harus membayar mahal harga minyak goreng di pasaran, sementara harga TBS sawit justru anjlok dan merugikan petani.
“Maka kami selalu mengingatkan pemerintah untuk segera melakukan pembaharuan tata niaga sawit secara fundamental sejak pada reformasi agraria dan penguasaan lahan perkebunan sawit, hingga pada upaya intensifikasi perkebunan dan hilirisasi industri hasil sawit yang dikuasai oleh negara melalui BUMN dan BUMD,” tutupnya. (Red)