Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Fernando Sinaga dan Teras Narang Kompak Minta Kajian Mendalam Terkait Urgensi Revisi UU Desa

Ketua Komite I DPD RI Dr Agustin Teras Narang

Anggota Komite I DPD RI, Dr. Agustin Teras Narang (FOTO/Dok/SH)

Jakarta, desapedia.id – Melalui virtual meeting, Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas perubahan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

RDPU menghadirkan 2 narasumber dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yaitu Guru Besar IPDN yang juga mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan dan Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Dr. Khalilul Khairi. RDPU dipimpin oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga.

Kepada desapedia.id Fernando yang berasal dari daerah pemilihan Kalimantan Utara menyebutkan, pihaknya akan kembali mengundang pakar dan akademisi yang lebih berkompeten untuk memberikan masukan kepada Komite I DPD RI tentang sejauh mana urgensi perubahan UU Desa.

“Memang banyak permasalahan dipelaksanaan UU Desa ini, tetapi sejauh mana urgensinya untuk direvisi, ini yang masih akan terus kami kaji bersama sejumlah pakar dan akademisi”, tegas Fernando.

Senada dengan Fernando, Anggota Komite I DPD RI lainnya yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Tengah selama 2 periode, Dr. Teras Narang mengatakan, lebih baik kedepan ada tim ahli yang mengkaji lebih mendalam soal rencana revisi UU Desa ini.

“Tim ahli mohon dikaji lebih mendalam lagi soal urgensi revisi UU Desa. kita perlu evaluasi bersama apakah pelaksanaan UU Desa selama ini telah memenuhi keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi warga desa”, tegas Teras Narang yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI selama 2 periode ini. (Red)

Scroll To Top