Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

DPD RI: Pemerataan Mutlak Jadi Arus Utama Kebijakan Pembangunan

DPD RI: Pemerataan Mutlak Jadi Arus Utama Kebijakan Pembangunan - Desapedia

Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani

Lampung, desapedia.id –  Pasca 73 tahun kemerdekaan Indonesia, masalah utama dalam pembangunan adalah masih tingginya tingkat kesenjangan. Baik itu kesenjangan antar daerah, maupun antar desa-kota. Karena itu, berangkat dari upaya untuk lebih mendorong tingkat pemerataan pembangunan di daerah, maka DPD RI menginisiasi lahirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerataan Pembangunan Daerah.

Benny Rhamdani, Ketua Komite I DPD RI menegaskan, perlu keberpihakan pemerintah untuk lebih memakmurkan rakyat di daerah melalui payung undang-undang. Sebab, regulasi selama ini belum cukup mampu mengatasi kebijakan pembangunan.

Meskipun DPD memberikan apresiasi atas menurunnya tingkat ketimpangan pembangunan yang dilakukan pemerintah, melalui indikator IPM (Indeks Pembangunan Manusia) dan Indeks Koefisien Gini, namun hal tersebut belum mencukupi.

“Kita mengapresiasi upaya kebijakan pemerintah Jokowi dengan menggeser paradigma pembangunan yang semula ‘Jawa sentris’ menjadi ‘Indonesia sentris’ dengan mengedepannya pembangunan Indonesia dari perbatasan dan pinggiran,” ungkap Benny dalam Focus Group Discussion (FGD) Uji Sahih RUU tentang Pemerataan Pembangunan Daerah, di Kota Bandar Lampung, Selasa (2/10/2018).

Namun demikian, lanjutnya, upaya-upaya pemerintah tersebut belum cukup dan perlu adanya kepastian dan keberlanjutan kebijakan pemerintah, terutama dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan, khususnya ketimpangan antar daerah.

“DPD menginisiasi lahirnya ‘trisula RUU’ yang berpihak pada daerah, dimana sebelum RUU Pemerataan Pembangunan Daerah ini, DPD juga sebelumnya telah menginisiasi lahirnya RUU Pengelolaan Perbatasan dan RUU Daerah Kepulauan,” tandas anggota DPD RI dari Dapil Sulawesi Utara tersebut.

Adapun perwakilan DPD RI dari Provinsi Lampung, Andi Surya menguatkan pendapat Ketua Komite I DPD RI. Menurut Andi, dipilihnya Provinsi Lampung sebagai salah satu wilayah untuk melakukan uji sahih RUU Pemerataan Pembangunan Daerah sudah sangat tepat.

“Lampung memiliki posisi strategis sebagai gerbang pintu masuk pulau Sumatera dan juga replika keragaman Republik Indonesia, karena banyaknya suku di provinsi ujung selatan Sumatera ini,” kata Andi.

Sementara itu, I Made Suwandi, salah satu tim ahli RUU Pemerataan Pembangunan Daerah, mengatakan, secara substansi RUU tersebut sangat positif bagi daerah. Sebab, ini menjadi guidance daerah dalam melahirkan berbagai kebijakan untuk mengakselerasi pemerataan pembangunan.

“Saya rasa, masukan dari akademisi dalam forum uji sahih di Universitas Mitra Indonesia ini akan memperkaya substansi RUU yang telah disusun oleh Tim Ahli Komite I ini,” ungkapnya.

Di sisi lain, kegiatan FGD Uji Sahih RUU tentang Pemerataan Pembangunan Daerah ini juga mendapat apresiasi dari banyak pihak.

Wakil Rektor Universitas Mitra Indonesia, Zamahsjari Sahli, mengatakan, “Forum ini sangat penting bagi kami sebagai perguruan tinggi. Selain sebagai wujud nyata dalam implementasi tridharma perguruan tinggi, juga sebagai media pengabdian masyarakat. Sedangkan bagi dosen atau peneliti yang memiliki concern terhadap kebijakan pembangunan dapat menelaah lebih lanjut RUU yang diinisiasi DPD ini.”

Hal serupa juga diungkapkan Gubernur Lampung yang sambutannya dibacakan oleh Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Taufik Hidayat.

Event seperti ini penting, dan DPD RI membuktikan keberpihakannya kepada daerah dengan mendorong lahirnya RUU Pemerataan Daerah. Sebab, pemerataan pembangunan harus menjadi arus utama (mainstream) pembangunan, mengingat pembangunan sekarang ini masih terkonsentrasi di pulau Jawa. Dan Lampung sebagai gerbang pulau Sumatera memiliki peran strategis dalam upaya untuk meningkatkan pembangunan di Indonesia,” katanya.

Sebagai informasi, FGD tersebut dihadiri oleh segenap civitas akademika Universitas Mitra Indonesia, para peneliti dan dosen serta dinas terkait. Sedangkan Anggota DPD RI yang hadir, diantaranya:  DR. Andi Surya, Anggota DPD RI dari Provinsi Lampung; Drs. Muhammad Idris, anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Timur;  Drs. A.D Khaly dari Provinsi Gorontalo; dan Drs. H.M Sofwat Hadi, SH dari Provinsi Kalimantan Selatan.

Dan sebagai narasumbernya, antara lain: Ir. Taufik Hidayat, MM. MEP, Kepala Bappeda Provinsi Lampung; Ir. Desmon, M.Si, pengajar dari Universitas Mitra Indonesia; dan Dr. HS Tisnanta, SH.MH dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Lampung. (Red)

Scroll To Top